SAH, Aturan Baru Jam Kerja ASN PPPK dan PNS 2023 Lebih Enak, Ada Fleksibilitas Juga untuk Kategori ini

- 29 April 2023, 09:01 WIB
Ilustrasi. Berikut ini aturan baru yang sah mengenai jam kerja Aparatur Sipil Negera (ASN), baik untuk pegawai PPPK maupun PNS tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini aturan baru yang sah mengenai jam kerja Aparatur Sipil Negera (ASN), baik untuk pegawai PPPK maupun PNS tahun 2023. /Instagram/@bkngoidofficial/

Baca Juga: 3 Sunnah Setelah Sholat Resmi dari Buya Yahya: Amalkan dari Sekarang Ya

Demikian informasi terkait aturan baru jam kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beberapa aturan mengalami perubahan seperti hari kerja, jam kerja hingga waktu istirahat.

Informasi lengkapnya mengenai aturan jam kerja, dapat disimak di laman resmi atau media sosial terkait.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah