Sebelumnya, telah diumumkan KPU RI sesuai dengan Surat Pengumuman KPU No. 19/PL.01.4-PU/05/2023 terkait Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Pengajuan bakal calon anggota DPR dalam Pemilu 2024 dibuka pada Senin, 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023.
Pengajuan dibuka pada pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat pada hari kerja. Sedangkan pada Minggu, 14 Mei 2023 pengajuan dibuka pukul 08.00 sampai dengan 23.59 waktu setempat.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, pengajuan bakal calon anggota DPR berlokasi dapat di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.***