Belajar dari Pemilu 2019, KPU Diminta Bersiap adanya Pengajuan Caleg Hari Terakhir

- 29 April 2023, 14:34 WIB
KPU diingatkan mengantisipasi dari kejadian pemilu 2019, dimana adanya pengajuan bakal caleg DPR dan DPR di hari terakhir.
KPU diingatkan mengantisipasi dari kejadian pemilu 2019, dimana adanya pengajuan bakal caleg DPR dan DPR di hari terakhir. /

Sebelumnya, telah diumumkan KPU RI sesuai dengan Surat Pengumuman KPU No. 19/PL.01.4-PU/05/2023 terkait Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Pengajuan bakal calon anggota DPR dalam Pemilu 2024 dibuka pada Senin, 1 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023.

Pengajuan dibuka pada pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat pada hari kerja. Sedangkan pada Minggu, 14 Mei 2023 pengajuan dibuka pukul 08.00 sampai dengan 23.59 waktu setempat.

Baca Juga: Ingin Berkarir di KPU? Segera Ikut Seleksi Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024, Begini Syarat PPK dan PPS

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, pengajuan bakal calon anggota DPR berlokasi dapat di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah