Hari Buruh FULL SENYUM, Honorer Tak Perlu Khawatir Soal Nasibnya, DPR dan Menteri PANRB Sudah Sepakat

- 2 Mei 2023, 17:48 WIB
Ada kabar gembira untuk tenaga honorer dari Menteri PANRB dan DPR yang bisa jadi hadiah selepas Hari Buruh
Ada kabar gembira untuk tenaga honorer dari Menteri PANRB dan DPR yang bisa jadi hadiah selepas Hari Buruh /Dok. PANRB/Dok PANRB

BERITASOLORAYA.com –  Kemarin, pada tanggal 1 Mei 2023 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Banyak pekerja yang mengekspresikan keinginan mereka agar kesejahteraannya bisa ditingkatkan.

Salah satu pekerja yang membutuhkan peningkatan kesejahteraan adalah tenaga honorer. Terlebih lagi, nasib tenaga honorer ini terancam sebab regulasi penghapusan non ASN masih berlaku.

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa kedudukan tenaga honorer terancam. Hal ini diperkuat oleh aturan tersirat adanya penghapusan non ASN dalam PP Nomor 48 Tahun 2018.

Kabar simpang siur tentang penghapusan tenaga honorer yang akan terjadi pada tanggal 28 November 2023 sampai ke gedung DPR. Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB memberikan pernyataan tentang hal ini.

Baca Juga: PPPK yang Sudah Bekerja 1 Tahun Masih Bisa Diperpanjang sampai Berapa Tahun? Simak Aturan Terbaru Berikut

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin memberikan kabar baik untuk para tenaga honorer. Kabar ini bisa menjadi hadiah untuk para honorer di Hari Buruh.

Yanuar menyoroti tentang berita yang beredar bahwa tenaga honorer akan dihapus pada akhir tahun atau bulan November 2023 mendatang. Menurutnya, adanya ketentuan penghapusan mendorong rasa khawatir para tenaga honorer.

Hal ini juga menjadi penyebab gelombang aksi protes di kalangan tenaga honorer atau non ASN, karena mereka khawatir masa depan mereka semakin tidak terjamin.

Baca Juga: Mendikbudristek dalam Peringatan Hardiknas 2023: Layar yang Sudah Kita Bentangkan Jangan Sampai Terlipat Lagi

Meskipun pemerintah memberi kesempatan untuk menjadi pegawai ASN dengan status PPPK, formasi yang dibuka terbilang lebih sedikit dari jumlah tenaga honorer yang ada.

Imbasnya, tenaga honorer perlu bersaing keras untuk bisa mengisi formasi dan mengikuti seleksi PPPK. Tidak hanya itu, non ASN ini pun merasa nilai ambang batas PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak yang kesulitan lolos menjadi ASN.

Karena kekhawatiran yang ada, Komisi II DPR mendorong Kementerian PANRB untuk menangani masalah honorer dengan hati-hati. Tenaga kerja non ASN harus memiliki kepastian masa depan mereka.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Berikan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa di Toraja, Ternyata Memiliki Alasan Ini

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR, Yanuar berujar, "Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya.”

Honorer telah memberikan kontribusi besar bagi pemerintah, terutama dalam hal teknis, pelayanan publik, dan administrasi.

Oleh karena itu, DPR telah berjuang untuk melindungi nasib honorer di tengah kekhawatiran tentang penghapusan mereka.

Baca Juga: ASN Tidak Harus Bekerja di Kantor, Wali Kota Surabaya: Jangan di Kantor Terus, Kapan Bertemu Masyarakat?

Komisi II DPR RI menekankan pentingnya Menteri PANRB menangani masalah tenaga honorer dengan hati-hati, dan tidak melakukan PHK massal pada non ASN.

Wakil Ketua DPR RI menegaskan bahwa honorer yang ada tidak akan di-PHK secara massal dan akan tetap bekerja di instansi pemerintah.

“Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah,” tutur Wakil Ketua DPR RI itu memastikan tidak adanya PHK massal bagi honorer.

Baca Juga: HARUS! ASN PPPK dan PNS Diwajibkan Lakukan Hal Ini Sesuai Permintaan Mendes PDTT

Sebelumnya, Menteri PANRB telah menyatakan bahwa ia akan berjuang untuk hak-hak honorer dengan beberapa prinsip, termasuk menghindari PHK massal, tidak membebani negara dalam penyelesaiannya, menghindari penurunan pendapatan honorer saat ini, dan menyelesaikan masalah sesuai aturan.

Pemerintah terus berjuang untuk hak-hak honorer agar nasib mereka semakin membaik di masa depan. Ini menjadi hadiah yang menggembirakan bagi para pegawai non ASN pada Hari Buruh.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x