Masuki Periode Pendaftaran, KPU Maksimalkan Pelayanan untuk Parpol dan Bakal Caleg Pemilu

- 3 Mei 2023, 08:29 WIB
KPU/Foto: ANTARA
KPU/Foto: ANTARA /

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Tunjukkan Support Kompetensi Perempuan di Peringatan Hari Buruh

Untuk bakal calon anggota DPRD di kabupaten/kota, pendaftaran akan dilakukan oleh pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota tepatnya di kantor KPU masing-masing kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah