Baca Juga: Wakil Ketua MPR Tunjukkan Support Kompetensi Perempuan di Peringatan Hari Buruh
Untuk bakal calon anggota DPRD di kabupaten/kota, pendaftaran akan dilakukan oleh pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota tepatnya di kantor KPU masing-masing kabupaten/kota.***