BERSYUKUR BANGET, Guru dan Dosen dapat Kejutan Uang Ini dari Menkeu Sri Mulyani, Nominalnya Besar?

- 6 Mei 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi guru dan dosen akan dapat gaji ke 13 dan TPG dari Menkeu di tahun 2023 ini
Ilustrasi guru dan dosen akan dapat gaji ke 13 dan TPG dari Menkeu di tahun 2023 ini /Pexels/Christina Morillo

Dimana guru dan dosen ASN yang tidak menerima tambahan penghasilan maka akan menerima tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 50 persen.

Tentu hal ini sangat dinantikan oleh guru dan dosen ASN dimana juga akan menambah penghasilan dengan adanya gaji ke 13 ini.

Baca Juga: Jadi Pekerjaan Idaman, Berikut Rincian Gaji PPPK dari Golongan 1-17 Sesuai Perpres Nomor 98 Tahun 2020

Jadi guru dan dosen ASN akan menerima dua tambahan dana sekaligus, yaitu gaji ke 13 dan juga TPG 2023 untuk triwulan 2.

Untuk gaji ke 13, guru dan dosen ASN akan menerima dengan komponen sebagai berikut:

- Gaji atau pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan jabatan

- Tunjangan pangan

- Tunjangan kinerja sebesar 50 persen bagi yang mendapatkan

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah