Dimana guru dan dosen ASN yang tidak menerima tambahan penghasilan maka akan menerima tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar 50 persen.
Tentu hal ini sangat dinantikan oleh guru dan dosen ASN dimana juga akan menambah penghasilan dengan adanya gaji ke 13 ini.
Jadi guru dan dosen ASN akan menerima dua tambahan dana sekaligus, yaitu gaji ke 13 dan juga TPG 2023 untuk triwulan 2.
Untuk gaji ke 13, guru dan dosen ASN akan menerima dengan komponen sebagai berikut:
- Gaji atau pensiun pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan pangan
- Tunjangan kinerja sebesar 50 persen bagi yang mendapatkan