Baca Juga: INI DIA! Syarat yang Harus Dipenuhi Tenaga Honorer Jika Ingin Diangkat Jadi ASN Sesuai Aturan BKN
Dengan adanya pemberian gaji ke 13 serta TPG untuk guru dan dosen, maka sebenarnya akan membuat para penerima bahagia.
Sebab ini adalah hal yang sangat dinantikan oleh para guru dan dosen ASN di tahun 2023, untuk itu jangan sampai melewatkan informasi penting lainnya.
Tenang saja, bagi guru dan dosen ASN yang tidak mendampatkan tambahan penghasilan maka diganti oleh pemerintah dengan adanya pencairan gaji ke 13 dan TPG.
Semoga informasi ini membantu ya.***