Jawab Keresahan Pegawai Honorer, PANRB dan BKN akan Reformulasi Nilai Minimum PPPK

- 9 Mei 2023, 13:47 WIB
PANRB dan BKN akan reformulasi nilai minimum PPPK
PANRB dan BKN akan reformulasi nilai minimum PPPK /Dok. menpan.go.id

Oleh karena hal itu, Menteri PANRB meminta reformulasi kembali dalam menentukan passing grade dari banyak instansi Pembina yang berhubungan dengan perumusan soal ujian PPPK.

Baca Juga: Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 Bisa Terima 4 Juta! Berikut Ketentuannya

Haria Wibisana selaku Kepala BKN mengonfirmasi bahwa jajarannya akan melakukan simulasi yang akan diterapkan berdasarkan afirmasi passing grade dan masa kerja bagi pegawai honorer non Aparatur Sipil Negara (non ASN).

Sebelumnya pada 24 April 2023, Yanuar Prihatin selaku Komisi II DPR RI telah menyampaikan tentang keluhan para pegawai honorer karena passing grade dalam proses penerimaan PPPK yang dianggap terlalu tinggi.

Hal itu menyebabkan banyak pegawai non ASN merasa keberatan untuk bersaing dengan fresh graduate yang menyebabkan mereka tidak lolos PPPK.

Oleh karena itu, DPR RI meminta Kementerian PANRB untuk segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh para tenaga honorer dalam prosesnya menjadi PPPK.***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x