Lebih lanjut Pemprov Jawa Barat menyampaikan bahwa terdapat waktu pendaftaran, tata cara pendaftaran, dan juga bentuk penghargaan.
Untuk waktu pendaftaran yang ditentukan oleh Pemprov Jabar, yaitu pendaftaran dibuka mulai tanggal 8 Mei hingga 30 Juni 2023.
Dalam hal ini, seluruh PNS Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten atau Kota di Jawa Barat diperkenankan mengikuti program seleksi PNS Berprestasi.
Tidak hanya itu, pada ketentuan tata cara pendaftaran, yaitu log in ke Aplikasi e-penghargaan, melalui laman resmi https://kinerja.jabarprov.go.id/penghargaan.
Dalam hal ini, jika PNS terpilih menjadi peserta yang berprestasi, maka akan mendapatkan berbagai hadiah menarik.
Hadiah yang diberikan oleh pemerintah untuk PNS pada tahun 2023 ini seperti diantaranya yakni uang penghargaan.
Uang penghargaan yang diberikan oleh pemerintah untuk PNS adalah:
1. Juara 1: Rp50.000.000