2. Juara 2: Rp35.000.000
3. Juara 3: Rp20.000.000
Kemudian, juga ada pemberian piala. Juara 1 akan mendapatkan piala emas, juara 2 akan mendapatkan piala perak, dan juara 3 akan mendapatkan piala perunggu.
Bahkan PNS juga akan mendapatkan piagam yang telah diberikan tanda tangan dari Gubernur Jawa Barat.
Hadiah lain yang akan didapatkan oleh PNS adalah mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa dan juga anugerah ASN menjadi wakil Jawa Barat dalam Ajang Nasional yang digelar oleh KemenpanRB.***