TERBARU, Berikut Gaji Dosen yang Diberi Tugas Tambahan, Resmi dari Menkeu Tahun 2023, Cek Segera!

- 22 Mei 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi gaji dosen yang mendapatkan tugas tambahan di universitas atau institut
Ilustrasi gaji dosen yang mendapatkan tugas tambahan di universitas atau institut /Pixabay

2) Sekretaris : Rp 1.000.000

j. Satuan Tugas Pelaksana (STP)/Departemen

1) Ketua : Rp750.000

2) Sekretaris/Ketua Divisi : Rp500.000

k. Laboratorium/Bagian/ Studio /Bengkel Kepala/Koordinator : Rp 1.250.000

 

l. Senat

1) Ketua : Rp 1.000.000

2) Sekretaris : Rp800.000

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah