KABAR GEMBIRA, 52 Ribu Tenaga Honorer yang Belum Diangkat Jadi PPPK Dapat Jaminan Ini dari Pemprov

- 24 Mei 2023, 19:04 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang belum diangkat jadi PPPK mendapatkan jaminan ini dari pemprov
Ilustrasi. Tenaga honorer yang belum diangkat jadi PPPK mendapatkan jaminan ini dari pemprov /Antara/Yulius Satria Wijaya/

Berdasarkan pendataan yang dilakukan BKN, saat ini terdapat 2 juta lebih tenaga honorer aktif yang ada di Indonesia. Sementara itu, usulan kebutuhan tenaga PPPK masing-masing daerah secara keseluruhan tidak mencapai angka tersebut.

Soal pendapatan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, Pemprov Jawa Barat menjamin tetap akan memberikannya sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga: CEK, Bantuan Dana Tunjangan Rp1.425.000 Disalurkan ke Guru, Ini Syaratnya

Bagi para tenaga honorer yang tengah berjuang menjadi pegawai PPPK, Pemprov Jawa Barat menegaskan tidak akan lepas tangan dan akan terus memberikan dukungan.

Diketahui ada sekitar 52 ribu tenaga honorer yang masih terus berusaha untuk bisa diangkat menjadi pegawai PPPK di Pemprov Jawa Barat. Dijelaskan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum bahwa teaga honorer tetap ingin menjadi tanggung jawab pemerintah saat belum menjadi PPPK.

“Mereka ingin sebelum menjadi PPPK, mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka,” tuturnya seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara News.

Dengan demikian, 52 ribu tenaga honorer tersebut jika belum kunjung diangkat menjadi pegawai PPPK, tetap akan mendapatkan honorarium dari pemerintah karena sudah dianggarkan.

Baca Juga: RESMI BULAN JUNI 2023, ASN Kategori ini Dapat 2 Kali Gaji

Bahkan, honor bagi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK bisa terus diperoleh hingga lewat tahun 2024 dengan mekanisme yang ada.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x