Selain itu, Anita juga menyampaikan bahwa sampai tahun 2023 ini ada puluhan ribu guru yang belum diangkat jadi PPPK.
Hal tersebut disebabkan karena Pemerintah Daerah mengatakan ketidakjelasan pada DAU.
"Sudah ditransfer, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Daerah menggunakannya untuk kepentingan lain," kata Anita.
Pada Rakor yang turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Republik Indonesia, Nadiem Makarim, Anita menyampaikan bahwa pihaknya ingin mempertanyakan ke Kemenkeu terkait alokasi DAU.
"Ketika mentransfer dana ke daerah, dana itu tidak dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Daerah, baik Gubernur maupun Bupati, terus apa yang dilakukan oleh Menteri Keuangan?" kata Anita.
Anita juga menyinggung ketidakhadiran Kemenkeu pada Rakor tersebut dan mengingatkan Kemenkeu agar mau menjelaskan terkait siapa yang salah pada persoalan guru di daerah.
"Jangan sampai Menteri Keuangan sengaja tidak hadiri di sini, karena tidak mau menjelaskan," kata Anita.