TOK! TASPEN Umumkan 3 Kategori Pensiunan ASN Ini Berhak Menerima Gaji 13 Double, Cek di Sini Ulasannya…

- 1 Juli 2023, 10:34 WIB
TASPEN resmi akan bayarkan gaji 13 sebanyak dua kali di tahun 2023 untuk pensiunan ASN yang memenuhi kategori ini...
TASPEN resmi akan bayarkan gaji 13 sebanyak dua kali di tahun 2023 untuk pensiunan ASN yang memenuhi kategori ini... /Dok. TASPEN

2. Apabila ASN sekaligus merupakan penerima pensiunan dan atau penerima tunjangan, maka ia berhak menerima gaji 13 sebanyak dua kali. Rinciannya yaitu gaji 13 ke-1 ia terima sebagai ASN, dan gaji 13 ke-2 sebagai penerima pensiunan dan atau penerima tunjangan.

3. Apabila penerima pensiunan sekaligus merupakan penerima tunjangan dan atau sebaliknya, maka ia berhak menerima gaji 13 sebanyak dua kali. Rinciannya yaitu gaji 13 ke-1 ia terima sebagai penerima pensiunan, dan gaji 13 ke-2 sebagai penerima tunjangan dan atau sebaliknya.

Baca Juga: Uang Rp15 Juta Lebih Diberikan kepada ASN Aktif Kategori Ini, Berbeda dengan Pensiunan, Berikut Kata TASPEN

Jadi, selamat untuk bapak/ibu pensiunan ASN yang termasuk 3 katergori tersebut, siap-siap untuk cek rekening Anda di bulan Juli 2023 ini!***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah