KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Telah Cair, Begini Cara Gunakan Dana dengan Tepat agar Tidak Dicabut

- 5 Juli 2023, 14:35 WIB
Ilustrasi peserta didik yang menerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang 2
Ilustrasi peserta didik yang menerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang 2 /jakarta.go.id

- Berbelanja di toko/ merchant yang sudah bekerjasama dengan Bank DKI. Sudah ada 2.406 merchant yang tersebar di seluruh Provinsi DKI Jakarta, setidaknya minimal satu merchant untuk satu kelurahan.

- Data merchant yang melayani pembelian dengan dana KJP Plus dan KJMU dapat dilihat melalui link berikut: https://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus.

Pembelian perlengkapan sekolah dilakukan melalui merchant/ toko yang telah terdaftar karena nantinya barang-barang tersebut akan direkam dan dilaporkan ke Bank DKI.

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Sudah Cair! Besarannya Menggiurkan, Cek Rekening Sekarang

Selanjutnya, pihak Bank DKI memberikan laporan pembelanjaan yang berasal dari dana KJP Plus maupun KJMU dan telah dikumpulkan toko/ merchant kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui UPT P4OP Disdik.

Dengan demikian, dana yang diberikan kepada peserta didik dapat terpantau apakah sudah tepat guna atau belum. Harap menjadi perhatian para penerima bantuan dana pendidikan KJP Plus dan KJMU.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah