Tenaga Honorer Dihapus, Menpan RB Siapkan Jabatan Baru Jadi PPPK Paruh Waktu, HORE! Segera Cek Tanggalnya

- 6 Juli 2023, 14:24 WIB
Informasi seputar PPPK paruh waktu
Informasi seputar PPPK paruh waktu /Unsplash/@mufidpwt.

Baca Juga: Kabar Tenaga Honorer akan Dihapus, Pemerintah Sebut PPPK Part Time Sebagai Solusinya, Apa Itu?

Namun, agar tidak terjadi PHK massal di tahun ini, maka pemerintah membuat jabatan baru, yaitu PPPK Paruh Waktu untuk pegawai honorer.

Dibentuknya PPPK paruh waktu untuk menghapus pegawai honorer di Indonesia sebagai salah satu wujud janji dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @bisapppk.dotcom, Azwar Anas, Menteri PAN-RB, mengatakan pihaknya bersungguh-sungguh untuk menyelesaikan masalah pegawai honorer.

Jadi, selamat untuk pegawai honorer di seluruh Indonesia karena berpeluang untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Mudah! Cara Main dan Link Download Threads Instagram untuk Android dan iPhone, Gak Perlu Akun Baru, Cuma Ini!

Selain menghindari PHK massal, berikut janji yang disampaikan oleh Menpan RB untuk kesejahteraan pegawai tenaga honorer sebagai berikut:

Pertama, menghindari beban fiskal bagi pemerintah, menghindari pendapatan menurun yang diterima oleh pegawai honorer, dan menyesuaikan regulasi yang berlaku.

Setelah diumumkannya oleh Menpan RB terkait revisi RUU ASN tentang jabatan baru pegawai honorer jadi PPPK paruh waktu ini, untuk tanggalnya belum ada informasi resmi.

Namun, sebaiknya tenaga honorer tetap update dengan informasi terbaru tentang tanggal penetapan dan syarat untuk menjadi pegawai PPPK Paruh Waktu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah