Peralat Petugas PPSU, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Copot ASN Kelurahan

- 10 Juli 2023, 18:27 WIB
Ilustrasi. Anggota DPRD Komisi D DKI Jakarta meminta oknum yang memperalat petugas PPSU melalui pengajuan Pinjol untuk dicopot dari jabatannya.
Ilustrasi. Anggota DPRD Komisi D DKI Jakarta meminta oknum yang memperalat petugas PPSU melalui pengajuan Pinjol untuk dicopot dari jabatannya. /

Karenanya, ia dengan tegas menghimbau pihak inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum ASN terkait.

Ia juga meminta agar inspektorat dapat memberikan sanksi terberat yang dapat diterima ASN, yaitu pemecatan jika laporan tersebut terbukti benar.

"Setelah itu terserah apakah mau dibawa kemana, mau direkomendasikan ke ranah hukum atau kemana, itu terserah dari pihak inspektorat," ujarnya.

Sebelumnya, Kelurahan di daerah Kelapa Gading Barat telah meminta klarifikasi pengakuan dari seorang petugas PPSU dengan nama Maulana. Disampaikan oleh Rahmat Syahputra selaku Plt Lurah Kelapa Gading Barat, Kamis, 6 Juli lalu, klarifikasi bertujuan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana.

Baca Juga: Soal PHK Massal dan Gaji Tenaga Honorer Jelang Penghapusan Non ASN 2023, Begini Kata Kementerian PANRB

Maulana sebelumnya mengaku telah diminta mengajukan pinjaman uang secara daring melalui pinjol oleh seorang oknum yang menjabat sebagai staf kelurahan.

"Pak Camat (Camat Kelapa Gading) sudah meminta kami (kelurahan) mengusut dugaan kasus ini. Saat ini sedang kami klarifikasi," ujar Rahmat.

Pada klarifikasi tersebut, Rahmat selaku PLT Lurah Kelapa Gading Barat ingin mengetahui terlebih dahulu duduk perkara dari dugaan kasus yang ada.

Permintaan Klarifikasi juga diberikan pada seolah oknum staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang disebutkan oleh Maulana sebagai pelapor.

"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," jelas Rahmat.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah