Aturan Jam Kerja Baru DKI Jakarta Dipertanyakan DPR, Legislator: Fokus Perbaiki Layanan Transportasi Umum

- 13 Juli 2023, 12:43 WIB
Ilustrasi jam kerja di Pemprov DKI Jakarta
Ilustrasi jam kerja di Pemprov DKI Jakarta /Pixabay/mwitt1337

BERITASOLORAYA.com - DPR minta Pemprov DKI Jakarta untuk mengkaji kembali terkait adanya kebijakan jam kerja baru yang akan diterapkan di Jakarta.

Hardyanto Kenneth yang merupakan anggota DPRD Komisi D mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta perihal kebijakan pada regulasi jam kerja.

Menurutnya, adakah negara-negara maju yang pernah menjalankan kebijakan jam kerja tersebut sehinggaPemprov DKI Jakarta akan menerapkannya.

Baca Juga: Jam Masuk Kerja PNS dan Tenaga Honorer di Jakarta akan Berubah, Pemprov DKI: Dibagi 2 Sesi

"Apakah kebijakan ini sudah dikaji? Coba lihat negara negara maju yang sudah menerapkan ini," kata Kenneth sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui ANTARA pada 13 Juli 2023.

Kenneth menyampaikan bahwa jika terdapat negara maju yang berhasil menerapkannya maka silakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan regulasi jam kerja tersebut.

Ia menyampaikan jika hal itu pernah diterapkan oleh negara-negara maju dan dapat efektivitas dalam mengurangi tingkat kemacetan maka hal itu dapat diambil efektivitasnya oleh Pemprov DKI.

Namun, jika penerapan jam kerja tersebut tidak berhasil maka Ia meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melanjutkan kebijakan jam kerja tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Bagian Gudang Toko Sparepart di Telukan, Sukoharjo, Terbakar! 6 Mobil Damkar Bantu Padamkan Api

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa regulasi jam kerja yang akan diimplementasikan Pemprov DKI Jakarta tersebut juga harus memerhatikan dari segi sektor swasta.

Sebab, tentunya regulasi tersebut menurutnya berdampak terhadap kelangsungan bisnis. Hal itu dikarenakan dalam penerapan tentang kebijakan jam kerja tersebut tentunya membutuhkan waktu bagi sektor swasta supaya dapat menyesuaikannya.

"Biar bagaimanapun mereka pengusaha juga bayar pajak lo dan menyumbang (Pendapatan Asli Daerah) yang besar juga untuk DKI," jelas Kenneth.

Seharusnya, Ia meminta agar Pemprov DKI Jakarta harus lebih fokus pada pelayanan fasilistas transprotasi umum serta perbaikan pelayanannya untuk mengurangi dampak kemacetan di Ibu kota.

Baca Juga: Siapa sih RK Atok? Intip profilnya, Suami Meylisa Zaara, yang Diduga Kepergok Selingkuh dengan Sesama Jenis

Kenneth menyampaikan bahwa pelayanan transportasi umum tersebut harus aman dan nyaman ketika digunakan masyarakat umum di DKI Jakarta. Ia juga menyarankan kepada Pemprov DKI agar dapat menambah armada fasilitas transportasi umum supaya mencukupi jumlah kebutuhan dan permintaan masyarakat.

Selain itu masalah perbaikan layanan transportasi umum, Kenneth juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan biaya parkir di setiap kantong parkir di Jakarta. Tentunya hal itu juga harus diawasi dengan pengawasan yang ketat agar menghindari parkir liar.

"Harus diawasi, jangan sampai jadi parkir liar karena nanti biaya tarifnya tidak masuk ke DKI," jelas Kenneth.

Dengan upaya tersebut, Kenneth pun berharap hal itu dapat menekan tingkat kemacetan di Jakarta karena akan berdampak pada berkurangnya penggunaan mobil pribadi.

Baca Juga: INFO BARU NIH, Formasi PPPK Guru 2023 Diperkirakan akan Bertambah, Simak Kabar Selengkapnya di Sini

Itulah informasi seputar rencana kebijakan jam kerja yang dipertanyakan oleh Anggota DPRD Komisi D DKI Jakarta soal rencana akan diterapkan oleh Pemprov DKI.***

 

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah