Dengan persetujuan tentang perpanjangan kontrak guru PPPK ini, KemenpanRB berharap dapat mengefisiensikan proses rekrutmen guru ASN PPPK.
Oleh karena itu, selamat bagi guru PPPK bisa memperpanjang masa kontrak kerja tanpa perlu melakukan tes lagi!
Terlebih, keuntungan perpanjangan kontrak kerja sampai umur 60 tahun maupun sampai pensiunan.***