PATUHI INI SUPAYA KENAIKAN GAJI LANCAR! Kuncinya Ada Pada Evaluasi Berikut, PPPK 2022 Wajib Tahu….

- 26 Juli 2023, 17:45 WIB
Patuhi ini supaya gaji PPPK 2022 lancar, Kuncinya Ada Pada Evaluasi Berikut
Patuhi ini supaya gaji PPPK 2022 lancar, Kuncinya Ada Pada Evaluasi Berikut /Pexels/Ahsanjaya//

BERITASOLORAYA.com - Kenaikan gaji PPPK sudah dijamin melalui Peraturan Menpan RB No. 7 Tahun 2023, yang mana dalam peraturan tersebut Menpan RB mengatakan kenaikan gaji bagi PPPK berdasarkan masa kerja pegawai masing-masing golongan dan penilaian kerjanya selama 2 tahun terakhir.

Hal tersebut menjadi syarat utama bagi calon PPPK agar dapat diangkat ke jabatan selanjutnya, sebagaimana dalam peraturan tersebut Menpan RB hanya mensyaratkan kedua hal itu.

Masa kerja golongan minimal 2 tahun dan penilaian kinerjanya selama 2 tahun terakhir minimal harus ‘baik’ agar sah mendapat kenaikan gaji sesuai besaran nominal dalam Perpres No. 98 Tahun 2020.

Baca Juga: TERNYATA OH TERNYATA, Ini Alasan Calon PPPK Banyak yang BTS, Perbaiki Dulu, ya….

Untuk penilaian kerja pegawai PPPK ini, bagaimanakah peraturannya agar mendapat predikat ‘baik’? Bagaimana pula proses penilaiannya? Jawabannya ada di dalam artikel ini sampai habis.

Menurut Pasal 23 Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 disebutkan, dalam rangka penilaian kinerja bagi pegawai PPK, pejabat penilai kinerja akan melakukannya melalui evaluasi kinerja pegawai.

Evaluasi kinerja pegawai akan dilakukan pada hasil kerja dari pegawai PPPK, dan perilaku kerja pegawai PPPK bersangkutan.

Evaluasi kinerja/evaluasi kerja ini terdiri dari evaluasi kinerja periodik pegawai dan evaluasi kinerja tahunan pegawai. Ketentuan ini disebutkan Menpan RB berlaku untuk PNS maupun untuk PPPK.

Pada evaluasi kinerja periodik, pejabat akan melakukan beberapa hal sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x