SEGERA, Pemerintah dan DPR Sedang Diskusikan Solusi Ini, Aba Subagja: Jangan sampai November...

- 2 Agustus 2023, 14:43 WIB
ilustrasi Aba Subagja menjelaskan perihal revisi UU ASN
ilustrasi Aba Subagja menjelaskan perihal revisi UU ASN /Tsamarah Atikah N/kementerian PUPR

BERITASOLORAYA.com - Sistem pengadaan CASN 2023 termasuk pengadaan CPNS 2023 dan PPPK 2023 belum secara resmi dirilis oleh pemerintah. Sebagaimana revisi UU ASN nya sendiri belum sepenuhnya rampung.

Mengingat saat ini revisi UU ASN masih memperlihatkan hilal bahwa penerbitan revisi UU ASN sendiri akan masuk masa sidang pada tanggal 15 Agustus nanti. Harap para pelamar yang menantikan perekrutan baik itu nanti pada CPNS 2023 maupun PPPK 2023 dapat menunggu.

Sebab, perekrutan CPNS 2023 dan PPPK 2023 tidak bisa terlaksana jika revisi UU ASN sendiri belum tuntas, mengingat pengadaan tersebut juga harus relevan dan taat pada undang-undang tersebut.

Baca Juga: Ingin Bersantai di Cafe Bali yang Keren dan Estetik, Berikut 6 Rekomendasi yang Patut Dikunjungi Bareng Teman

Kini, penyusunan revisi UU ASN akan segera selesai, bahkan kabarnya jika tidak ada halangan penyusunan peraturan tersebut akan selesai bulan ini. Maka dari itu, perkiraan rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan segera diselenggarakan di sekitar September atau Oktober ini.

Aba Subagja, yang mewakili Kemenpan RB dalam forum legislasi tentang revisi UU ASN dan nasib para tenaga honorer, memberi pesan singkat terkait pengadaan CASN 2023 kali ini.

Sebagaimana masyarakat juga tahu, bahwa jumlah kebutuhan dari pemerintah sendiri sebanyak 1 juta formasi pada CASN 2023 tahun ini.

Akan tetapi, jumlah formasi CPNS 2023 memang lebih sedikit ketimbang formasi kebutuhan untuk PPPK 2023 ini. Namun, dipastikan CASN 2023 akan terbuka untuk kalangan umum.

Upaya-upaya pemerintah seperti halnya juga termasuk surat edaran dari Menpan RB, yang mana berbunyi instansi harus tetap membiayai penghasilan para tenaga honorer.

Baca Juga: SE TERBARU, Menteri PANRB Jelaskan Hal Penting agar Tenaga Honorer Tetap Bekerja, Yuk Ikut CPNS 2023 Aja!

Baca Juga: SEGERA, Program Magang Kemensetneg RI bagi Mahasiswa Jurusan Hukum. 4 Hal Ini Wajib Diketahui, Apa Saja?

“Kementerian dan lembaga supaya tetap menjaga ketenangan temen-temen yang bekerja,” kata Aba Subagja. “Pemerintah dan DPR sedang diskusikan penyelesaiannya.”

Asisten Deputi dari Kemenpan RB tersebut menutupnya dengan, “Jangan sampai ini kelewat November, ternyata alokasi anggaran sudah ditutup dan masalah sebagainya.”

Menyambung penjelasan dari Aba Subagja, Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II DPR, mengungkap harapannya agar masalah-masalah para ASN dapat selesai melalui adanya revisi UU ASN ini.

Begitu pula dengan pengadaan PPPK 2023 nanti, spesifikasi pekerjaannya masih masuk keranjang termasuk pendetailannya.

Menurut Mardani sendiri, seperti halnya kebutuhan tenaga guru di Kemendikbud yang mana diketahui bahwa kebutuhan dari Kemendikbud mencapai 1 juta kebutuhan.

Namun, perihal formasi Kemendikbud telah menyerahkannya pada pemda, dan kini kebutuhan guru yang ditetapkan oleh pemda tidak seberapa. Hal ini menjadi ketidakjelasan antara pusat dan daerah.

Terakhir, Mardani mengungkit masalah tenaga honorer, “Kata kuncinya tidak di pemerintah pusat, tapi di pemerintah daerah.”

Setelah diketahui, bahwa ternyata sekarang tenaga honorer jumlahnya membengkak menjadi 2,3 juta tenaga honorer.

Karena hal ini, akhirnya penyelesaian yang dilakukan tidak bisa sekedar secara parsial tapi harus integral.

Baca Juga: SAMA-SAMA NAIK! Segini Harga Emas Antam dan Logam Mulia UBS per Gram Hari Ini Rabu 2 Agustus 2023

Mardani menegaskan, bahwa jajarannya sudah punya dasar dari konsep reformasi birokrasi itu, tetapi yang jadi masalah adalah, desain tersebut belum rampung sejak periode Pak Jusuf Kalla.

“Semoga hal tersebut semuanya bisa di akomodasi dengan baik melalui revisi Undang-Undang ASN saat ini.”***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah