Syamsurizal juga memiliki harapan besar agar para tenaga honorer bisa segera menyelesaikan RUU ASN dalam persidangan DPR saat ini.
Ia juga berharap dengan RUU ASN, minimal para tenaga honorer diangkat semuanya menjadi ASN PPPK tahun 2023 ini.
Menurut Syamsurizal lagi, yang coba diselamatkan oleh anggota DPR sedikit demi sedikit, dengan cara mengusulkan penghapusan tenaga honorer hingga Desember 2024. Jadi, pada akhir tahun 2024 mendatang, seluruh tenaga honorer harus segera diselesaikan dan fix jadi PPPK.***