Aturan Netralitas ASN terhadap Pemilu Ternyata Sudah Ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB

- 6 Desember 2023, 20:50 WIB
ASN diharuskan bersikap netral dalam Pemilu
ASN diharuskan bersikap netral dalam Pemilu /bkpsdmd.babelprov.go.id

Baca Juga: Jangan Ketinggalan, Film Wonka Rilis Hari Ini, Berikut Sinopsis dan Jadwal Pemutaran untuk 6 - 7 Desember 2023

3. Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, serta pengawas penyelenggara tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional lewat pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional.

4. Pegawai ASN bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

5. Bagi ASN yang melanggar akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Spoiler A Good Day To Be A Dog Episode 9 yang Tayang Malam Ini: Kencan Rahasia yang Mendebarkan Dimulai

6. Adapun sanksi yang diberlakukan adalah mulai dari sanksi sedang hingga berat, yang terdiri dari:

a. Sanksi sedang

- Penundaan kenaikan gaji bertahap selama satu tahun.

- Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

- Penurunan pangkat selevel lebih rendah selama satu tahun.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah