Gaji Pokok ASN akan Digabung Dengan Tunjangan Lainnya? Simak Informasi Berikut Ini

- 21 Desember 2023, 09:17 WIB
Ilustrasi gaji pokok ASN 2023
Ilustrasi gaji pokok ASN 2023 //Prokompim Setda Subang/

Dalam artian, kedepannya status pegawai oleh Aparatur Sipil Negara akan diperbolehkan menjadi abdi negara lainnya seperti anggota polri, TNI maupun BUMN.

Secara keseluruhan, dengan disahkannya UU ASN terbaru pemerintah berharap kedepannya regulasi ini dapat membawa perubahan dan dampak positif bagi keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia terutama bagi para abdi negara.

Itulah tadi informasi mengenai detail pembahasan UU ASN terbaru. Semoga informasinya dapat membantu. ***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x