REGULASI KENAIKAN GAJI PPPK, Berikut LINK PDF Perpres Nomor 11 Tahun 2024 dan Rincian Terbaru

- 6 Februari 2024, 19:26 WIB
Ilustrasi. Inilah regulasi kenaikan gaji PPPK 2024 yang dimuat dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Ilustrasi. Inilah regulasi kenaikan gaji PPPK 2024 yang dimuat dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. /Dok. Pemkab Garut

13. Golongan XIII dengan masa pengabdian 0 sampai 32 tahun, memiliki rincian kenaikan gaji baru dalam rentang nominal Rp3.781.000 hingga Rp6.209.800.

14. Golongan XIV dengan masa pengabdian 0 sampai 32 tahun, memiliki rincian kenaikan gaji baru dalam rentang nominal Rp3.940.900 hingga Rp6.472.500.

15. Golongan XV dengan masa pengabdian 0 sampai 32 tahun, memiliki rincian kenaikan gaji baru dalam rentang nominal Rp4.107.600 hingga Rp6.746.200.

16. Golongan XVI dengan masa pengabdian 0 sampai 32 tahun, memiliki rincian kenaikan gaji baru dalam rentang nominal Rp4.281.400 hingga Rp7.031.600.

17. Golongan XVII dengan masa pengabdian 0 sampai 32 tahun, memiliki rincian kenaikan gaji baru dalam rentang nominal Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x