BERITASOLORAYA.com - Pemilu 2024 tinggal dua hari lagi. Seluruh lapisan masyarakat sangat antusias menyambut perayaan lima tahun sekali ini.
Sebelum hari Pemilu 2024 tiba, hendaknya para calon pemilih mencari tahu informasi tentang tempat pencoblosan atau TPS dan dokumen apa yang harus dibawa saat hari pencoblosan. Berikut ini informasi tentang cara cek TPS dan dokumen apa saja yang perlu dibawa saat datang ke TPS.
Pemilu menjadi sebuah momentum yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia. Pada momentum ini rakyat diberi hak dan kewajiban untuk memilih pemimpin negeri ini.
Oleh karena itu, setiap orang wajib datang dan melakukan pencoblosan untuk menyumbangkan suaranya. Satu suara akan menentukan nasib Indonesia lima tahun ke depan.
Pada Pemilu 2024 ini, terdapat lima jenis pemilihan. Lima jenis pemilihan tersebut seperti pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD kota/kabupaten, dan anggota DPRD provinsi.
Baca Juga: Tetap Masuk Kerja Saat Pemilu 14 Februari 2024? Pekerja Wajib Dapat Upah Lembur. Ini Perhitungannya
Sebagian besar calon pemilih pada Pemilu 2024 ini berasal dari golongan gen z yang dimana kebanyakan dari mereka baru pertama kali mencoblos. Oleh karena itu, informasi tentang bagaimana prosedur dalam mencoblos dan apa saja yang perlu disiapkan sangat diperlukan bagi mereka.
Sebelum melakukan pencoblosan, para calon pemilih perlu memperhatikan beberapa hal. Beberapa hal tersebut seperti, menentukan pilihannya, mencari tahu tempat pencoblosan atau TPS, dan dokumen yang perlu dibawa saat hari pencoblosan.
Berikut ini akan disampaikan informasi tentang bagaimana cara cek daftar TPS dan juga dokumen apa saja yang perlu dibawa saat pergi ke TPS.
Cara Cek Daftar TPS
Berikut ini tata cara mengecek daftar TPS dengan mudah dan hanya memanfaatkan gadget: