Kemendikbud Sampaikan Hal Penting Soal Penyaluran BOSP, Alokasi Dana akan Berhenti Jika...

- 27 Maret 2023, 17:52 WIB
Ilustrasi alokasi dana dan penyaluran BOSP
Ilustrasi alokasi dana dan penyaluran BOSP /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com - BOSP atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, merilis kabar terbaru terkait penyalurannya. BOSP adalah dana bantuan yang bertujuan membantu satuan pendidik memajukan infrastruktur hingga kesejahteraan warga di lingkungannya.

BOSP bisa didapatkan oleh warga dari seluruh tingkatan satuan pendidikan, mulai dari SD hingga SMA, BOSP bisa diperoleh dengan memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan Kemendikbudristek.

BOSP merupakan dana yang termasuk ke dalam sub-bagian DAK non-fisik, yang mana dana ini bertujuan untuk mendorong kemajuan satuan pendidikan dengan menggelontorkan sejumlah dana bagi biaya operasionalnya.

Baca Juga: Hore, Jelang Seleksi PPPK 2023, Pemko Pekanbaru Mulai Melakukan Pendataan. Tenaga Honorer Wajib Bersiap...

Seluruh satuan pendidikan berhak menerima guyuran dana BOSP yang di antaranya meliputi, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SLB dan SMK.

Jenis BOSP pun juga ada beberapa macam berdasarkan tingkatan satuan pendidikannya:

a. Dana BOP PAUD yang terdiri dari; BOP PAUD Reguler dan BOP PAUD Kinerja,

b. Dana BOS yang terdiri dari; BOS Reguler dan BOS Kinerja,

c. Dana BOP Kesetaraan yang terdiri dari; BOP Kesetaraan Reguler dan BOP Kesetaraan Kinerja.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x