Wajib Tahu! Cara Ampuh Agar Terpanggil PPG dalam Jabatan tahun 2022

16 Januari 2022, 09:22 WIB
Ilustrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) /Fariqoh/Kabar Wonosobo

BERITASOLORAYA.com - Pendidikan Profesi Guru atau PPG dalam jabatan merupakan salah satu syarat agar dapat memiliki sertifikasi guru, diketahui untuk seorang guru bisa terpanggil PPG dalam jabatan merupakan suatu kebahagiaan yang luar biasa.

Namun perlu dipahami bahwa ada juga kendala bagi seorang guru untuk terpanggil PPG dalam jabatan di tahun 2022 ini. Dikarenakan alasan tertentu atau asa suatu masalah pada dokumen.

Terkait hal ini menunggu PPG dalam jabatan di tahun 2022 bisa dikatakan cukup lama, hingga membuat kekhawatiran akan terpanggil atau tidak.

Baca Juga: Mengenal Tata Kelola dan Jenjang Karir Guru Indonesia, Mulai ASN PPPK hingga PPG

Lebih lanjut untuk sekarang ini diharapkan bagi Anda untuk tidak perlu khawatir. Karena pada dasarnya ada cara ampuh dan dijamin sukses untuk cepat terpanggil di PPG dalam jabatan tahun 2022 ini.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah Kanal YouTube Guru Abad 21 pada Minggu, 16 Januari 2022, menampilkan cara ampuh agar cepat terpanggil PPG dalam jabatan 2022 ini.

Berikut ini hal-hal yang perlu Anda pastikan agar dapat memenuhi persyaratan untuk di undang PPG yaitu:

Perlu diperhatikan batas sinkronisasi sampai dengan tanggal 30 Januari 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: PPG Prajabatan Model Baru 2022, Apakah Lebih Mudah? Kenali dari Syarat, Tahap Seleksi, dan Link File

Data yang perlu dimutakhirkan diantaranya:

  1. TMT awal mengajar (Pastikan TMT awal mengajar sebelum tahun 2016).
  2. Riwayat pendidikan (Lengkapi Riwayat pendidikan terutama SI/D4)
  3. Nomor Induk Kependudukan atau NIK/KTP (Pastikan NIK diisi dengan benar di laman https:/vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  4. Tanggal lahir (Pastikan tanggal lahir diisi dengan benar di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id)
  5. Baca informasi lengkap dan unduh edaran resmi (Kunjungi laman https://dapo.kemdikbud.go.id dan laman resmi PPG yaitu https://ppg.kemdikbud.go.id/)

Berikut cara pemutakhiran data untuk calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022:

Baca Juga: PPG Prajabatan Model Baru 2022, Apakah Lebih Mudah? Kenali dari Syarat, Tahap Seleksi, dan Link File

  1. Memastikan data Nik dan tanggal lahir sudah sesuai melalui aplikasi vervalPTK di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ (Setelah itu dibagian perbaikan identitas, pilih "guru" yang akan diperbaiki datanya. Pilih paling kanan ada pilihan perbaikannya).
  2. Riwayat pendidikan formal (Terkait pendidikan loginnya di PTK data.kemdikbud.go.id. Di bagian data PTK itu dapat dipilih tambah riwayat, setelah semuanya diisi jangan lupa disimpan agar terbaca).
  3. Riwayat karir guru (Logik ke akun PTK, lalu pilih menu PTK, lalu pilih sub menu guru. Kemudian pilih nama guru yang akan diubah mutakhir riwayat mengajarnya, selanjutnya pilih riwayat karir guru lalu tambahkan data riwayat guru).
  4. Perbaikan data status kepegawaian dan jenis PTK.

Login di data kemendikbud.go.id lalu pilih pada menu dashboard "pilih guru" dan teknik pilih kategori pencarian.

Itulah pemberitahuan dari Kemendikbud terkait cara pemutakhiran data, agar cepat dipanggil PPG.

Baca Juga: Persyaratan dan Cara Daftar PPG Melalui SIMPKB 2022

Semoga informasi di atas bermanfaat untuk semuanya, terutama bagi guru yang sekarang pada tahap menuju terpanggil PPG. ***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Youtube Guru Abad 21

Tags

Terkini

Terpopuler