PPPK Tahap 3: Kabar 7 Provinsi Penerima Kuota Terbanyak dari Rapat dengan DPR RI, Jadwal Masih Dibahas

24 Januari 2022, 15:33 WIB
lustrasi PPPK tahap 3. Kabar 7 Provinsi Penerima Kuota Terbanyak /sscasn.bkn.go.id

BERITASOLORAYA.com - PPPK Tahap 3 sebentar lagi akan dilaksanakan. Namun, jadwal pastinya belum ada. 

Namun, ada kabar gembira lainnya menyangkut seleksi PPPK Tahap 3. Adapun kabar tersebut terkait formasi PPPK di 7 Provinsi penerima kuota terbanyak.

Untuk jadwal pasti PPPK Tahap 3 disampaikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani lewat Instagram pribadinya @nunuksuryani, Senin, 24 Januari 2022. 

Baca Juga: Jadwal Timnas Putri Indonesia Vs Thailand , Pelatih Timnas Rudy Eka Baca Lawan Seperti Ini

"Hallo sahabat tercinta, terima kasih semua doa yang luar biasa untuk ibu saya dan keluarga saya. Mohon maaf ya tidak bisa jawab satu persatu. Tapi saya sudah membaca semuanya," tulis Nunuk sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @nunuksuryani. 

Ia menyampaikan bahwa jadwal seleksi PPPK Tahap 3 masih dibahas di Panselnas. 

"Oh ya, untuk jadwal PPPK Tahap 3 masih dibahas di Panselnas. Jika ada info terkait hal tersebut, segera saya kabarkan. Terima kasih. Selamat Senin pagi," ucapnya lagi. 

Baca Juga: Inilah Contoh Pertanyaan Wawancara Seleksi Program Guru Penggerak, Simak Baik-Baik Ya

Sebelum itu, untuk guru yang belum lolos pada seleksi PPPK Tahap 1 dan PPPK Tahap 2, masih memiliki kesempatan di PPPK Tahap 3.

Untuk persyaratan peserta yang berhak ikut pada seleksi ini, tertuang pada pengumuman Nomor 3768/B/GT. 01.00/2021.

Pada pengumuman tersebut, bagi guru yang mendaftar di seleksi PPPK Tahap 3 dapat memilih formasi di seluruh Indonesia, berdasarkan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik masing-masing. 

Baca Juga: Eric The Boyz Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kata Agensinya

Pemerintah akan membuka 758 ribu formasi guru PPPK pada tahun 2022 untuk seleksi PPPK Tahap 3. 

Kabar tersebut disampaikan oleh  Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu, 19 Januari 2022. 

"Ada 758.081 formasi sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X," ujar Iwan Syahril. 

Baca Juga: Lolos Seleksi Program Guru Penggerak Tahun 2022 Dapat Apa? Begini Penjelasannya

Kemendikbudristek sudah melakukan sebuah perhitungan termasuk untuk guru Pendidikan Agama terkait jumlah formasi guru yang disampaikan Iwan. 

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) sudah menyetujui anggaran untuk pembukaan formasi guru yang dibuka pada tahun 2022.

"Dana alokasi umum akan dipergunakan untuk membayar Guru PPPK," ujar Menkeu. 

Baca Juga: 3 Tips Sukses di Usia Muda Menurut Merry Riana, Nomor 2 Bisa Buat Kamu Dapatkan Jutaan Dollar

Sementara untuk gaji guru PPPK diatur sebanyak 14 bulan termasuk THR dan gaji ke-13 sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Literasi & Edukasi. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK secara penuh, berdasarkan ketentuan kuota.

Peraturan Presiden dalam PP Nomor 98/2020 memaparkan tentang rincian dan tunjangan  PPPK dari Pemerintah. 

Baca Juga: Pemeran Film Danur Matthew White Meninggal Dunia, Prilly Latuconsina Unggah Ini di Media Sosialnya

Untuk tujuh provinsi penerima kuota terbanyak terdapat pada data yang termuat dalam Kemendikbudristek.

Berikut tujuh daftar provinsi dengan kuota formasi guru PPPK tahun 2022 terbanyak. 

  1. Jawa Barat jumlahnya sekitar 143.159 formasi guru PPPK. 
  2. Jawa Timur dengan jumlah formasi sekitar 78.920 guru PPPK. 
  3. Jawa Tengah sekitar 69.794 formasi guru PPPK. 
  4. Sumatera Utara jumlahnya sekitar 59.223 formasi guru PPPK. 
  5. Riau jumlahnya sekitar 33.069 formasi guru PPPK. 
  6. Kalimantan Barat jumlahnya sekitar 31.352 formasi guru PPPK. 
  7. Sulawesi Selatan jumlahnya sekitar 28.613 formasi guru PPPK. 

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Bahasa Inggris yang ‘so sweet’ Diucapkan kepada Putri Anda. Yuk Lihat...

Itulah 7 jumlah formasi guru penerima kuota terbanyak untuk seleksi PPPK.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler