Update BKN Tetapkan NIP dan NI PPPK 2021 serta Link Resmi

26 Februari 2022, 18:28 WIB
penetapan NIP dan NI PPPK 2021 sudah diumumkan oleh BKN /Kemendikbud Ristek

BERITASOLORAYA.com - Saat dinyatakan lulus dalam seleksi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka akan ditetapkan Nomor Induk (NI) PPPK.

BKN menginfokan surat terbarunya tentang penetapan NIP PPPK yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @bkngoidofficial yang diunggah pada 26 Februari 2022. 

"Per 26/02/2022, BKN telah tetapkan 18.710 NIP CPNS 2021, 14.799 NI PPPK Guru Tahap I, 909 NI PPPK Guru Tahap II dan 9.702 NI PPPK Non Guru," tulis BKN. 

Baca Juga: Wajib Coba! Resep Pempek Kuah Cuko Tanpa Ikan yang Mudah dan Bikin Nagih

Sementara itu, terdapat pula kabar terkait penetapan NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupa surat baru tertanggal 14 Februari 2022 tentang persyaratan kelengkapan SPTJM bagi usul NIP PPPK. 

Ketentuan yang lain juga terdapat dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 981 Tahun 2021 tentang Persyaratan Sertifikasi l. 

Selain itu, dilanjutkan dengan seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Melamar pada Jabatan Fungsional dalam Pengadaan PPPK Anggaran 2021.

Pada peraturan tersebut terdapat beberapa poin yang harus diperhatikan. 

Baca Juga: Keren! 5 Rekomendasi Buku Terkait Kegiatan Ekspor yang Bikin Kamu Siap Jualan Internasional

Di peraturan tersebut, dalam diktum pertama dikatakan bahwa setiap peserta yang akan melamar pada Jabatan Fungsional dalam pengadaan PPPK wajib mempunyai pengalaman sebagai berikut.

1. Paling sedikit 3 tahun pada bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar peserta.

2. Paling sedikit lima tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar peserta. Untuk jenjang mahir, penyelia, ahli muda dan ahli madya pemula, terampil, serta ahli pertama. 

Banyak yang khawatir dengan poin pertama. Namun, dalam Surat Edaran tentang Seleksi PPPK tahun 2021 tertanggal 31 Mei 2021 serta PermenPANRB Nomor 28 tidak disebutkan adanya poin pertama tersebut.

Baca Juga: 6 Manfaat Daun Mint Buat Wajah yang Tidak Bisa Kamu Remehkan

Poin yang dimaksud, mengenai tidak disebutkan batas minimal kerja yang dimiliki peserta PPPK. Kejelasan mengenai hal tersebut belum diketahui lebih lanjut. 

Terkait info NIP PPPK terbaru yang diunggah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lebih jelasnya dapat klik dilihat di sini

Itulah info update tentang NIP PPPK yang diunggah oleh BKN.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @bkngoidofficial YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler