Kenali, Ini Macam Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOP PAUD

27 Juli 2022, 06:55 WIB
Ilustrasi guru PAUD. Ini macam pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan Dana BOP PAUD /Pexel/Vanessa Loring

BERITASOLORAYA.com – Dalam pelaksanaan pemberian Dana BOP PAUD, ada beberapa macam pembinaan dan pengawasan pengelolaan kepada satuan pendidikan PAUD.

Dana BOP PAUD yang diberikan kepada satuan pendidikan PAUD ini dibutuhkan untuk membantu proses pembelajaran dan menunjang sarana atau prasarana pendidikan. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya pasti membutuhkan pembinaan serta pengawasan.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Ditpsd Kemendikbud, adapun macam-macam pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana BOP PAUD adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka Resmi Dibatalkan dan Tidak Berlaku? Simak Penjelasan dari Kemdikbud

1. Melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan sesuai kewenangan yang diinput pada Dapodik sesuai dengan kondisi riil.

2. Melatih, membimbing dan mendorong satuan pendidikan sesuai kewenangan untuk mengisi dan memperbaharui data satuan pendidikan dalam Dapodik.

3. Membantu dan mengupayakan satuan pendidikan sesuai kewenangan yang memiliki keterbatasan untuk melakukan pendataan secara mandiri.

4. Melakukan koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan pengelolaan dana kepada satuan pendidikan sesuai kewenangan dan dapat melibatkan pengawas, Komite Sekolah, dan/atau masyarakat.

Baca Juga: 10 Lagu B-Sides K-Pop Wanita Paling Banyak Di Streaming, selain BLACKPINK

5. Memerintahkan satuan pendidikan sesuai kewenangan untuk melakukan penatausahaan penggunaan dana melalui aplikasi rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan yang disediakan Kementerian.

6. Melakukan pemantauan dalam pengelolaan dana pada satuan pendidikan sesuai kewenangan.

7. Memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat dengan menyediakan saluran informasi khusus Dana BOP PAUD.

8. Memastikan satuan pendidikan sesuai kewenangan menyiapkan kelengkapan dan keabsahan isian data satuan pendidikan yang mutakhir dan bertanggung jawab atas keabsahan isian data satuan pendidikan.

Baca Juga: Masa Lalu Haerin New Jeans Dibocorkan Teman Sekolah, Jadi Sorotan Netizen Korea

9. Memastikan satuan pendidikan sesuai kewenangan menyusun perencanaan berdasarkan hasil evaluasi diri satuan pendidikan.

10. Memastikan semua RKAS satuan pendidikan telah disusun sesuai dengan tahapan perencanaan dan penganggaran Dana BOP PAUD.

11. Memastikan semua RKAS satuan pendidikan sesuai kewenangan telah diinput dalam sistem aplikasi rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan yang disediakan Kementerian.

12. Memastikan semua satuan pendidikan sesuai dengan tahapan pelaporan dan pertanggungjawaban Dana BOP PAUD.

Baca Juga: 7 Manfaat Biji Selasih untuk Kesehatan, Salah Satunya Berhubungan dengan Lambung

Itulah macam-macam pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana BOP PAUD yang diberikan kepada satuan pendidikan PAUD. Macam-macam pembinaan dan pengawasan ini tercantum dalam Permendikbud 2 Tahun 2022.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ditpsd.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler