Tenang! Guru Semua Jenjang Bakal Dapat Keuntungan di Bulan September 2022, Simak Rinciannya Berikut

3 September 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi. Guru Semua Jenjang Bakal Dapat Keuntungan di Bulan September 2022, Simak Disini./Pexels.com/Andrea Piacquadio /

BERITASOLORAYA.com – Guru di semua jenjang pendidikan wajib bergembira sebab Kemdikbud memberikan informasi penting.

Kemdikbud memberikan kabar gembira untuk guru mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB yaitu terkait program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini merupakan salah satu program Kemdikbud yang sangat menguntungkan bagi guru di semua jenjang pendidikan terutama di bulan September.

Baca Juga: Tujuan Pendataan Non ASN 2022 Ternyata untuk 3 Hal Ini, Benarkah Terkait Pengangkatan Jadi ASN? Simak Disini

Sebab memang program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dibuka pada bulan September dan sudah dibuka pendaftarannya sejak tanggal 1 kemarin.

Rekrutmen calon Guru Penggerak angkatan 8, 9, 10 diumumkan melalui surat edaran resmi Kemdikbud Nomor 2208/B3/GT.00.08/2022, yang diterbitkan pada tanggal 14 Agustus 2022.

Tujuan dari program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah untuk menghasilkan guru penggerak yang berperan dalam menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya.

Baca Juga: RUU Sisdiknas akan Sejahterakan Guru Kategori Ini, Adakah yang Dikecualikan? Simak Informasi Selengkapnya..

Namun perlu diketahui bahwa berdasarkan SE tersebut, bahwa pelaksanaan Pendidikan Guru Penggerak (PGP) reguler untuk angkatan 8, 9, dan 10 baru akan dilaksanakan pada tahun 2023.

Sementara itu, rekrutmen calon guru penggerak digelar serentak dengan sasaran sejumlah 484 Kabupaten dari total 514 Kabupaten secara keseluruhan.

Pelaksanaan PGP angkatan 8 rencananya akan dimulai pada bulan April tahun 2023 mendatang selama enam bulan lamanya.

Baca Juga: Kemenpan RB Ungkap Tujuan Pendataan Honorer yang Sebenarnya, Dapatkah Diangkat Langsung Jadi ASN?

Dalam Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini akan menerapkan pola belajar yaitu dengan metode belajar sistem luar jaringan (luring) dan juga dalam jaringan (daring).

Kedepannya guru yang mengikuti program ini bagi yang belum bersertifikat pendidik, tidak wajib mengikuti proses perkuliahan dan hanya lapor diri serta ujian akhir, yakni UP dan UKIN.

Guru di semua jenjang pendidikan bisa mendaftar Pendidikan Guru Penggerak (PGP) hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 30 September 2022 mendatang.

Baca Juga: Resmi! 3 Kategori Guru yang Akan Dapat Kelebihan dari RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Lebih Terjamin!

Jangan khawatir, sebab program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini bisa diikuti oleh seluruh guru yang sudah sertifikasi maupun yang belum.

Pendidikan Guru Penggerak (PGP) akan dilaksanakan dengan beberapa tahapan seleksi, dan tahapan ini harus dilakukan oleh seluruh calon peserta. Apa saja? Simak di bawah ini.

  1. Tahap pertama adalah registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai.
  2. Tahap kedua yaitu penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Salurkan Dana 24,17 Triliun untuk Membantu Masyarakat, Realisasi dalam Bentuk Apa? Cek Disini

Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ini bisa menguntungkan guru, untuk itu jangan lupa mendaftar ya.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler