Ingin Jadi Guru ASN? Berikut Cara Mudah Daftar Seleksi PPPK 2022, Resmi dari Kemdikbud

24 September 2022, 09:39 WIB
Ilustrasi. Ingin Jadi Guru ASN, Inilah Cara Mudah Daftar Seleksi PPPK 2022, Resmi dari Kemdikbud. /Instagram/@cpnsindonesia.id/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru 2022 menjadi suatu hal yang sangat dinantikan oleh para tenaga pendidik di Indonesia.

Untuk bisa mengikuti seleksi PPPK guru 2022 tentu ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para guru.

Sebab pendaftaran PPPK guru 2022 bisa diikuti oleh para guru yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemendikbud.

Baca Juga: 4 Kategori Honorer Ini Diprioritaskan Jadi ASN 2022! PANRB: Mereka Mengisi Formasi PPPK Lebih Dulu, SIMAK

Bagi guru yang telah memenuhi syarat maka bisa menyimak cara mudah untuk melakukan pendaftaran PPPK 2022 resmi dari Kemdikbud berikut.

Pendaftaran merupakan tahapan awal agar guru-guru bisa mengikuti seleksi PPPK selanjutnya.

Kabar baiknya tidak semua guru harus mengikuti seleksi tes karena ada beberapa kategori guru yang bisa langsung diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Deadline Hari Ini! Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Lakukan Ini Pada 24 September, Sesuai Arahan Kemdikbud

Hal ini tentu hanya berlaku bagi guru yang masuk dalam kategori prioritas saja, sementara itu guru yang masuk dalam kategori pelamar umum akan tetap mengikuti prosedur seleksi PPPK 2022.

Jika guru ingin melamar atau mengikuti seleksi PPPK 2022, maka harus memahami secara cermat proses pendaftaran pada portal resmi BKN atau klik pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Perlu diketahui bahwa guru bisa melakukan pendaftaran dan pembuatan akun di portal tersebut jika rekrutmen PPPK 2022 setelah resmi dibuka.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Beri Kabar Ini ke Guru Non Sertifikasi agar Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 3 Oktober...

Tenang, untuk bisa mengetahui bagaimana cara membuat akun dan mendaftar pada portal SSCASN, guru bisa menyimak langkah-langkah sebagai berikut:

1. Guru harus memiliki email aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK. Bagi yang sudah memiliki akun SSCASN Maka selanjutnya hanya melakukan update

2. Untuk calon pelamar PPPK 2022 yang belum memiliki akun maka bisa membuat akun pada portal resmi SSCASN dengan menginput NIK yang terintegrasi dengan data dukcapil

3. Calon pelamar mengunggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun

Baca Juga: Stop Khawatir! 7 Tips Perawatan untuk Kulit Kering, Hindari Skincare dengan Bahan Ini

4. Jika pelamar sudah memiliki akun maka bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan dalam sistem SSCASN

5. Pelamar memilih kebutuhan PPPK guru yang tersedia formasinya pada portal tersebut. Pemilihan jabatan fungsional bagi pelamar prioritas adalah sebagai berikut:

  • Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas selama masih tersedia formasi sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki
  • Jika formasi tidak tersedia maka pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia formasinya

Baca Juga: Tunjangan TPG Bagi Guru Non Sertifikasi Resmi Batal? Kemdikbud Didesak Lakukan ini Agar RUU Sisdiknas Disahkan

6. Pelamar PPPK 2022 bisa memilih jabatan pada portal SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan

7. Pelamar kemudian mengisi data-data yang diminta pada portal SSCASN

8. Pelamar mengunggah dokumen yang menjadi syarat dalam pendaftaran PPPK guru 2022. Perlu diketahui berikut adalah dokumen yang dibutuhkan:

  • KTP asli atau surat keterangan asli dari Dukcapil
  • Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah
  • Ijazah asli minimal S1 atau D4 yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar
  • Transkrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki

Baca Juga: Waduh! Ternyata 4 Kategori Honorer Ini Terancam Batal Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, Menpan RB Beri Solusi Ini

9. Khusus bagi pelamar penyandang disabilitas dapat mengunggah dokumen berikut selain syarat dokumen di atas, diantaranya:

  • Surat keterangan asli dari dokter atau rumah sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menjelaskan tentang jenis atau tingkat disabilitas yang dialami
  • Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru bagi penyandang disabilitas

Baca Juga: Resmi! Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru di RUU Sisdiknas, Lebih Besar Dari UU Nomor 14?

Itulah cara membuat akun dan pendaftaran pada portal SSCASN untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler