Kemdikbud: Guru Lulus PG 2021 Namun Belum Bisa Diangkat Pada PPPK 2022 Bisa Mencoba Kesempatan ini, Yaitu...

9 Oktober 2022, 06:27 WIB
Inilah solusi Kemdikbud untuk sejumlah guru yang telah lulus passing grade 2021 namun belum bisa diangkat pada PPPK 2022 /SSCASN

BERITASOLORAYA.com – Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud Ristek Nunuk Suryani menjelaskan bahwa tidak semua guru honorer yang lulus passing grade pada 2021 dapat diangkat pada PPPK 2022.

Saat mengisi webinar pada Rabu 05 Oktober 2022, Nunuk menyampaikan bahwa ada beberapa sebab atau alasan yang mengakibatkan tidak semua guru honorer yang lulus passing grade dapat diangkat pada PPPK 2022.

“Tidak seluruh guru yang lulus PG (passing grade) tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” kata Nunuk.

Baca Juga: RESMI! 7 Poin Penting Isi Surat Menpan RB Tindak Lanjut Pendataan Non ASN, Honorer Perhatikan No 2 dan 4 ya...

Berdasarkan pada data yang terdapat di Kemdikbud Ristek, sekitar 17 persen atau sebanyak 32.902 guru yang lulus passing grade pada PPPK 2021 belum dapat penempatan di tahun 2022.

Sementara itu, sebanyak 69 persen atau sekitar 134.022 guru Lulus passing grade pada PPPK 2021 siap diangkat di tahun 2022.

Sisanya sekitar 14 persen atau sekitar 27.030 guru lulus passing grade PPPK 2021 yang telah mendapatkan penempatan namun belum mendapatkan kuota formasi pada PPPK 2022 dan diharapkan dapat diangkat pada tahun 2023.

Baca Juga: Lirik Lagu Yowis oleh Sasya Arkhisna, Trending di Youtube untuk Musik, Opo Meneh Sing Mbok Goleki

Menurut Nunuk, sejumlah guru yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021 yang tidak dapat diangkat tersebut disebabkan salah satunya adalah pada masalah kelebihan jumlah guru di sekolah sekolah.

Nunuk pun mencontohkan kasus masalah kelebihan jumlah guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekolah tersebut memiliki membutuhkan  sebanyak 6 orang guru kelas. Sedangkan guru ASN yang tersedia berjumlah 4 orang, namun terdapat guru non ASN yang berjumlah 21 orang, sehingga sekolah tersebut kelebihan 19 guru.

Baca Juga: Lirik Lagu 7 Samudera oleh Difarina Indra Adella, Trending di Youtube untuk Musik

“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.

Nunuk mengatakan bahwa guru honorer lulus passing grade yang tidak bisa diangkat menjadi ASN di tahun 2022 tetap akan mendapatkan solusi lain.

Salah satunya yaitu guru honorer lulus passing grade tersebut tetap dapat mengikuti PPPK dengan mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Baca Juga: Informasi Seputar Kebutuhan Gizi Seimbang pada Anak Ini Perlu Diketahui Orang Tua, Beserta Faktor Berpengaruh

Nunuk pun mencontohkan, apabila guru honorer tersebut mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP, maka guru tersebut dapat melamar menjadi guru kelas jika SMP tersebut sudah penuh kuotanya.

“Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152,” katanya.

Nunuk juga menjelaskan jika pada Oktober hingga November 2022, guru honorer atau non ASN yang sudah lulus passing grade pada PPPK tahun 2022 dapat dimulai penempatan.

Baca Juga: Simak! Kemdikbud Rilis SE Baru Soal Tunjangan Sertifikasi dan Tamsil Guru ASN Daerah, Ada Perubahan?

“Bersamaan dengan itu, kami semua sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi penilaian kesesuaian atau observasi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan penempatan atau penuntasan guru lulus passing grade. Jika masih ada yang tersedia formasi pada Desember, diselesaikan dengan seleksi tes,” katanya.

Nunuk juga berpesan kepada semua guru honorer atau non ASN lainnya yang belum mendapatkan penempatan agar tetap bersabar dan tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Maaf! 4 Kategori Honorer ini Terancam Batal Diangkat Jadi ASN PPPK 2022, PANRB Berikan 2 Solusi Penting

Nunuk juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mempersiapkan dan terus berkolaborasi dengan Kementerian terkait atau lembaga lain sehingga pada rekrutmen ASN PPPK dapat tetap berjalan dengan baik.***

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler