Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani Tegaskan Ini Soal Pegawai ASN P3K hingga Penempatan Guru PG PPPK 2022

11 Oktober 2022, 12:09 WIB
Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani /Tangkapan layar akun YouTube/ Ditjen GTK Kemdikbud RI

BERITASOLORAYA.com - Diketahui bahwa kebijakan dan mekanisme seleksi guru ASN PPPK 2022 dibahas dalam Webinar Sapa GTK 

Selain itu, dibahas pula mengenai dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022, serta inspirasi dari guru yang telah lulus seleksi guru ASN PPPK Tahun 2021.

Webinar Sapa GTK telah memasuki Episode 8 dengan mengusung tema "Wujudkan Guru Berkualitas Melalui Seleksi ASN PPPK", dilaksanakan Rabu, 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Guru ASN Penerima Tunjangan TPG Bisa Dapat TPP? Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Beri Kabar Gembira!

Tema tersebut dipilih dalam rangka memperingati Hari Guru Sedunia yang diperingati pada setiap tanggal 5 Oktober. 

Dalam Webinar, turut hadir sebagai pembicara Nur Sujito, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, mewakili Ibu Bupati Bojonegoro; Adhika Ganendra, Koordinator Pokja Perencanaan dan Efektivitas Kelembagaan.

Hadir pula Setditjen GTK; Siti Ratma Suryani, guru ASN PPPK Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat; serta Ade Taufik Kurahman, guru ASN PPPK Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Guru hingga Kepsek Wajib Cermati 6 Poin Ini Saat Registrasi Program Kemdikbud yang Tutup 10 Hari Lagi

Selain itu, disampaikan pula bahwa ASN PPPK lulusan tahun 2021 telah mendapatkan NI ASN PPPK.

Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menyebut 97 persen guru ASN PPPK lulusan tahun 2021 telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). 

Maka diimbau kepada seluruh daerah untuk menyelesaikan proses penerbitan NI PPPK yang nantinya dilanjutkan dengan proses penggajian.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis Peraturan Seragam Sekolah bagi SD, SMP, SMA, SMK, SLB Berikut Juknisnya, Download Sekarang Ya!

Nunuk Suryani juga menegaskan bahwa telah dikeluarkannya surat edaran untuk segera menindaklanjuti penggajian guru PPPK.

"Berita yang kita terima, masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya. Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti," katanya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani juga menjelaskan, berdasarkan lini masa yang sudah disusun Kemdikbud Ristek, akan dilakukan penuntasan penempatan ASN PPPK 2022 di bulan Oktober hingga November 2022.

Baca Juga: Ternyata 7 Faktor Ini Pemicu Stunting yang Wajib Diperhatikan Orang Tua, Poin Terakhir Sudah Anda Sadari?

Penuntasan sebagaimana yang dimaksud terkait penempatan guru ASN PPPK yang lulus passing grade (nilai ambang batas) pada tahun 2021.

Nunuk menyampaikan bahwasanya selama tahun 2021 pemerintah sudah berhasil meluluskan sejumlah 293.860 orang guru sesuai formasi.

Namun, masih terdapat sebanyak 193.954 guru lulus passing grade akan tetapi belum mendapatkan formasi. 

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Rilis Peraturan Terbaru, Seragam Sekolah Siswa SD hingga SMA Berubah, Kapan Digunakan?

"Tapi kita masih mempunyai pekerjaan rumah, sebanyak 193.954 guru lulus tapi belum mendapatkan formasi. Ini pekerjaan rumah kita bersama dan akan diselesaikan tahun ini dan tahun depan," katanya dalam webinar Sapa GTK..***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler