Terakhir 6 Februari, Para Guru Segera Daftar Program Kemendikbud Ini, Bisa Mengajar di Korea...

1 Februari 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi pertukaran guru Indonesia – Korea Selatan /ROMAN ODINTSOV/Pexels

 

BERITASOLORAYA.com - Ada program unggulan Kemendikbud yang bisa diikuti oleh para guru dari seluruh Indonesia.

Program unggulan Kemendikbud tersebut bernama program pertukaran guru Indonesia-Korea yang akan diadakan dari tahun 2023.

Program pertukaran guru Indonesia-Korea merupakan program yang sudah berjalan dari tahun 2013.

Baca Juga: Tinggal Sebentar Lagi, Guru non Sertifikasi Bersiap Dapatkan Sertifikat Pendidik Tahun Ini, Tercapai Sudah...

Program ini merupakan program kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Korea untuk menukar gurunya mengajar di negara masing-masing.


Program pertukaran guru Indonesia-Korea ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0121/B1/GT.02.02/2023 pada tanggal 3 Januari 2023 yang lalu.

Surat Edaran tersebut berisi tentang penjelasan Seleksi Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea atau disebut Indonesian-Korean Teacher Exchange 2023.

Baca Juga: Hore, Guru Penggerak Dimudahkan Dapat Sertifikasi, Sangat Diuntungkan Kemendikbud...

Program pertukaran guru Indonesia-Korea ini bisa diikuti oleh guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK.

Guru dari jenjang tersebut bisa mendaftar dan mengikuti program pertukaran guru dari Kemendikbud ini.

Nantinya, para guru dari Indonesia yang sudah lulus seleksi akan diterbangkan ke Korea Selatan untuk mengajar di sekolah yang ada di Korea selama tiga bulan.

Baca Juga: Para Guru Mohon Bersabar untuk Sertifikasi, Kemendikbud Sampaikan Hal Ini, Penting...


Begitu juga dengan sebaliknya, guru dari Korea Selatan juga akan mengajar di sekolah yang ada di Indonesia. Rencananya, pemerintah akan memulai program mengajar ini pada bulan Agustus sampai November tahun 2023.

Sekolah bisa mulai mengirimkan beberapa calon peserta guru dengan kriteria berikut:

- Guru pria dan wanita berusia minimal 30 sampai 45 tahun.

- Guru harus sehat secara jasmani serta rohani.

- Guru yang mengajar di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK.

Baca Juga: Hore, Kemendikbud Sebut 4 Kriteria Guru Non Sertifikasi Bisa Mendapatkan Serdik, Kategorinya Ternyata...

- Guru harus mempunyai pengalaman mengajar selama minimal 5 tahun.

- Guru bisa berbahasa Inggris dengan menunjukkan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.

- Guru harus kreatif, energi, punya keterampilan kesenian dan mempunyai interpersonal yang baik.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tanggapi Serius Tenaga Honorer Dihapus 2023: Guru Saja Kami Kurang...

- Guru sebagai duta bangsa harus punya karakter yang representatif kuat.

Ada juga berkas administrasi yang harus dipenuhi guru untuk memenuhi syarat untuk diseleksi nantinya oleh panitia. 

Beberapa berkas administrasi yang harus dipenuhi guru mulai dari Fotokopi KTP, SK CPNS, Sk Guru Tetap Yayasan, pas foto 4x6, biodata dan beberapa berkas lainnya. Untuk lebih jelasnya para guru bisa mengunjungi link berikut ini:Pertukaran Guru Indonesia - Korea.

Baca Juga: Akhirnya, Sertifikasi Guru Dipermudah Tahun 2023, Kemendikbud Pastikan Lewat Hal Ini...

Kemendikbud sendiri akan menutup seleksi berkas calon peserta pada tanggal 6 Februari 2023 dan dikirimkan melalui email: ademelani65@dikbud.belajar.id.
 
Kalau sudah lulus syarat berkas administrasi, maka bisa mengikuti seleksi tes tulis dan juga wawancara pada bulan Maret atau April 2023. ***

Baca Juga: Hore, MenpanRB Pastikan Rekrutmen CASN 2023 Dibuka Untuk Umum, Honorer Segera Bersiap...

Editor: Calvin Natanael

Sumber: lpmpjatim.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler