Catat, 4 Guru yang Memenuhi Kriteria Ini Diutamakan Lolos Seleksi Sertifikasi, Ternyata Mudah Bagi Tendik…

6 Februari 2023, 21:20 WIB
Para guru dapat bersiap dari sekarang untuk program sertifikasi yang akan dibuka Kemdikbud pada tahun 2023. /Instagram @ditsmp.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Para guru dapat bersiap dari sekarang untuk program sertifikasi yang akan dibuka Kemdikbud pada tahun 2023.

Program sertifikasi bagi guru digadang-gadang akan kembali dibuka kembali tahun 2023 ini. Program ini memfasilitasi para guru non sertifikasi yang belum berkesempatan mengikuti program sertifikasi tahun lalu.

Menariknya, pada tahun 2023 ini, berdasarkan peraturan berlaku, Kemdikbud telah membocorkan 4 kriteria guru yang akan diutamakan dalam seleksi program sertifikasi.

Baca Juga: Update Program Kemdikbud untuk Guru dan Kepsek, Mulai 6 Februari 2023. Cek Selengkapnya

Sejauh ini, aturan mengenai sertifikasi guru masih mengacu pada peraturan yang terbit pada September 2022, yakni Permendikbud nomor 54 tahun 2022.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari peraturan ini, guru dalam jabatan yang ingin mendapat sertifikat pendidik harus mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Namun, untuk mengikuti rangkaian program PPG Dalam Jabatan sebagai mahasiswa, guru jelas harus lolos seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Pelatihan Digital Gratis dari Kominfo, Pendaftaran Bulan Februari 2023, yuk, Intip Ada Apa Saja

Untuk mendaftar seleksi ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain terdapat dalam pasal 5 yang berbunyi:

a. berstatus sebagai Guru Dalam Jabatan dan masih aktif melaksanakan tugas sebagai Guru selama 3 (tiga) tahun terakhir;

b. memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-l) atau Diploma Empat (D-IV);

c. memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan;

d. berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada
tahun berkenaan;

e. sehat jasmani dan rohani;

f. bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

g. berkelakuan baik; dan

h. terdaftar pada sistem data pokok pendidikan Kementerian.

Baca Juga: Lulusan PPG Dalam Jabatan dan Prajabatan Bisa Ikut Ini, Ada Hadiah Menarik dari Kemdikbud, Segera Cek!

Kabar baiknya, terdapat 4 kriteria guru yang menjadi pertimbangan panitia seleksi untuk diloloskan seleksi PPG Dalam Jabatan.

Kriteria pertama adalah guru dengan masa kerja paling lama. Artinya guru yang paling lama mengabdi akan diutamakan untuk lolos seleksi program sertifikasi dan dapat mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Kriteria kedua adalah guru dengan usia paling tinggi. Namun meski demikian, perlu diketahui bahwa terdapat batasan usia untuk mengikuti program ini.

Sesuai persyaratan di atas, hanya guru di bawah usia 58 tahun yang bisa mendaftar program PPG Dalam Jabatan.

Adapun kriteria ketiga adalah guru yang mengajar di satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus.

Baca Juga: Tenaga Honorer yang Memiliki Masa Kerja Paling Lama Punya 2 Keuntungan, mulai dari Tunjangan hingga Jadi ASN

Terakhir, tentu saja seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan adalah guru dengan nilai hasil seleksi paling tinggi.

Nantinya, guru yang dinyatakan lulus seleksi PPG Dalam Jabatan 4 pertimbangan kriteria di atas akan ditetapkan sebagai mahasiswa.

Penetapan mahasiswa juga akan mempertimbangkan penetapan jumlah mahasiswa yang ditetapkan oleh Mendikbud setiap tahunnya.

Lalu apa kabar dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2023?

Baca Juga: ​​Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP, Tinggal Klik Link Ini…

Saat ini, Kemdikbud masih berupaya menyelesaikan program PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Namun, hal ini tidak menutup pembukaan seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 akan dilaksanakan sebentar lagi.

Sebab Kemdikbud telah mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023.

Untuk itu, guru non sertifikasi bisa bersiap dari sekarang dengan memperkaya informasi mengenai regulasi terbaru mengenai sertifikasi guru.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler