Pendaftaran Kurikulum Merdeka: Guru dan Kepala Sekolah Jangan Lupa, Ada 2 Pesan Penting Kemdikbud. Awas Keliru

13 Februari 2023, 08:00 WIB
Pendaftaran Kurikulum Merdeka: dan Kepala Sekolah Jangan Lupa, Ada 2 Pesan Penting Kemdikbud... /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Baru-baru ini Kemdikbud telah membuka pendaftaran untuk guru dan kepala sekolah mendaftar Kurikulum Merdeka.

Pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk guru dan kepala sekolah tahun 2023 ini resmi dibuka oleh Kemdikbud Ristek.

Adanya pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk guru dan kepala sekolah ini terdapat beberapa poin penting.

Poin penting mengenai Kurikulum Merdeka untuk guru dan kepala sekolah ini mengenai jadwal pendaftaran Kurikulum Merdeka.

Di mana Kemdikbud menyampaikan bahwa pendaftaran Kurikulum Merdeka akan berlangsung dari tanggal 6 Februari hingga 31 Maret 2023 mendatang.

Baca Juga: Kemdikbud Sediakan Simulasi Online Test SNBT 2023, Begini Cara Penggunaanya

Kemudian, Kemdikbud juga menyampaikan bahwa selama masa pendaftaran Satuan Pendidikan bisa merubah opsi Kurikulum Merdeka maksimal sebanyak 3 kali.

Lebih lanjut Kemdikbud juga menginformasikan bahwa guru dan kepala sekolah harus memahami terkait status pendaftaran Satuan Pendidikan apakah merupakan pendatang baru ataukah sudah mendaftar pada tahun 2022.

Kemudian, guru maupun kepala sekolah diharapkan untuk mendownload aplikasi PMM minimal versi 1.25.0 atau akses ke laman guru.kemdikbud.go.id.

Selain itu, guru juga harus memiliki akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah.

Baca Juga: Segera Daftar! Kominfo Buka Pelatihan Talent Scouting Academy untuk Mahasiswa

Perlu diketahui bahwasanya untuk hal tersebut tidak terbatas pada domain admin.belajar.id.

Hal lain yang disampaikan oleh Kemdikbud Ristek adalah guru dan kepala sekolah yang mendaftar Kurikulum Merdeka untuk satuan pendidikan diharapkan mengikuti alur pendaftaran hingga selesai.

Selain itu, juga diperlukan surat izin dari yayasan bagi satuan pendidikan swasta, format surat bisa diunduh di PMM.

Di samping itu, Kemdikbud juga menjelaskan bahwa bagi satuan pendidikan yang telah mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun 2022, terdapat hal penting berikut:

1. Seluruh satuan pendidikan yang sudah mendaftar di tahun 2022, maka bisa melakukan refleksi dan melanjutkan atau mengubah opsinya.

Baca Juga: Pengertian, Manfaat, dan Contoh dari Pendidikan Non Formal, Apa Saja?

2. Satuan pendidikan yang sudah terdaftar Mandiri Belajar di tahun 2022 dapat memilih seluruh opsi Kurikulum Merdeka di tahun 2023.

3. Satuan pendidikan yang terdaftar Mandiri Berubah di tahun 2022 dapat memilih opsi Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi di tahun 2023.

4. Satuan pendidikan yang telah terdaftar Mandiri Berbagi di tahun 2022 hanya bisa melanjutkan opsi Mandiri Berbagi di tahun 2023.

Dalam hal ini guru maupun kepala sekolah segera bersiap untuk mendaftar Implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2023.

Untuk guru dan kepala sekolah juga bisa mempelajari lebih lanjut mengenai Kurikulum Merdeka melalui tautan https://linktr.ee/kurikulum_merdeka.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler