3.043 PPPK P1 Risau Belum Ada Surat Penempatan, Dirjen GTK Nunuk Bilang Begitu, P2G Sebut Begini

15 Maret 2023, 20:02 WIB
Ilustrasi. P1 guru PPPK 2022 yang belum dapat penempatan bakal jadi prioritas pada seleksi 2023 /Dok. InfoPublik/

BERITASOLORAYA.com - Sebanyak 3.043 pelamar yang telah menyelesaikan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap prioritas 1 (P1).

Hal ini disampaikan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. .

Nunuk menyatakan bahwa, 3.043 pelamar P1 yang belum mendapatkan kesempatan untuk penempatan, maka tetap akan diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

Menurut Nunuk, 3.043 pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan melalui surat pengumuman Dirjen GTK adalah merupakan bagian dari proses dan telah sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Widih, 550 Ribu Lebih Tenaga Honorer Sudah Resmi Berstatus PPPK, Dirjen GTK: Semoga…

Proses yang dimaksud, kata Nunuk, adalah proses sanggah dalam seleksi. Pasalnya, 3.043 pelamar P1 ini mempunyai kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk penempatan.

Nunuk menjelaskan, pelamar berstatus P1 yang belum mendapatkan penempatan wajib mengetahui empat poin penting yang perlu dipahami, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara, Rabu, 15 Maret 2023.

Pertama, pembatalan tersebut bukanlah soal kelulusannya melainkan soal penempatannya dan ini adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi.

Baca Juga: TANPA TES, Guru Honorer Ini Bersiap Diangkat Jadi ASN PPPK di Seleksi CASN 2023, Kamu Termasuk?

Kedua, sebanyak 3.043 pelamar berstatus P1 tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

Ketiga, 3.043 pelamar P1 otomatis ikut serta dalam proses seleksi 2023. Keempat, pelamar tersebut tidak akan bergeser dari sekolah induk.

Nunuk menambahkan, agar 3.043 pelamar P1 tidak perlu khawatir karena hanya tinggal menunggu penempatan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing pada 2023.

Baca Juga: Selamat, THR dan Gaji ke 13 Cair Bulan Ini, Berikut ASN yang Mendapatkannya

Dengan begitu, lanjut Nunuk, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi kebutuhan guru untuk segera mengajukan formasinya.

Diketahui, pada 9 Maret 2023, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan hasil seleksi penerimaan PPPK 2022 untuk jabatan guru.

Sebanyak 250.300 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan mendapatkan surat penempatan. Di tahun sebelumnya, 300.000 guru juga telah mendapatkan hal yang sama.

Baca Juga: Apa Itu LPS? Posternya Selalu Dilihat Nasabah Sebelum Masuk Bank

Dengan begitu, telah ada lebih dari 500.000 guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK.

Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menegaskan bahwa Panselnas telah melanggar UU ASN terutama Pasal 2.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri, pada Rabu, 14 Maret 2023.

P2G, lanjut Iman, mempertanyakan alasan dan latar belakang 3.043 guru PPPK yang tidak dapat penempatan.

Baca Juga: Obligasi: Instrumen Investasi dengan Pendapatan Pasti Bikin Tenang di Hati

Apalagi, kebutuhan guru ASN di Indonesia cukup tinggi, yakni sekitar 1,3 juta guru ASN hingga 2023. Tapi, menurut Iman, kebutuhan itu masih minim yaitu 300 ribu dalam rentang waktu 2021 hingga 2023.

Tak hanya itu saja, di awal 2023 ada sekitar 293.860 guru lulus seleksi PPPK dan mendapatkan formasi.

Namun, 193.954 guru yang lulus ujian justru tidak mendapatkan formasi dari daerah.

Diketahui, usulan formasi dari pemerintah daerah pada 2022 hanya sekitar 40,9 persen atau sekitar 319.618 formasi dari 7781.844 formasi guru yang dibutuhkan.

Baca Juga: Waduh! 32 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 di Daerah Ini Dibatalkan Penempatannya, Kepala BKPSDM Beri Keterangan

Nah, dari 319.618 yang diusulkan oleh pemerintah daerah, sebanyak 127.186 formasi P1, yakni eks honorer kategori 2, guru honorer negeri dan guru swasta.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler