BERITASOLORAYA.com – Berikut ini akan dijelaskan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) mengenai arahan yang harus dilakukan guru non sertifikasi.
Setelah dikeluarkannya Surat Edaran dengan nomor 0532/B2/GT.00.02/2023 yang berisi tentang pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Berdasarkan surat edaran tersebut, guru non sertifikasi harus mengetahui jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan pada tahun 2023 ini.
Adapun dalam surat edaran tersebut dijelaskan mengenai sasaran yang harus diketahui guru non sertifikasi yang akan mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan.
Berikut empat sasaran yang penting diketahui oleh guru non sertifikasi sebagaimana dimaksudkan di atas, antara lain:
1. Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi terdapat 43.565 peserta yang dinyatakan lulus. Untuk informasi lengkap mengenai hasil kelulusan bisa dilihat melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id maupun lewat akun SIMPKB masing-masing.
2. Bagi guru non sertifikasi yang berhasil dinyatakan lulus seleksi administrasi harus melakukan pembaharuan nomor telepon WhatsApp, tautan belajar.id pada profil SIMPKB, dan melengkapi pas foto.
3. Peserta verval sasaran 4 yang lulus seleksi administrasi diharapkan untuk terus memantau informasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 melalui akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id maupun akun SIMPKB masing-masing.
4. Peserta verval sasaran 4 yang telah lulus seleksi administrasi harus mengikuti seleksi akademik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: HORE, Pemerintah Berikan Kabar Baik untuk Guru di Bulan April 2023 Ini, Terkait Tunjangan?
Adapun jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan sasaran 4 pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Mencetak kartu peserta seleksi akademik (tanggal 3 sampai 4 April 2023).
- Melakukan koordinasi peserta dengan pengawas melalui grup WhatsApp (tanggal 3 sampai 5 April 2023).
- Melakukan instalasi mandiri oleh peserta (tanggal 3 sampai 4 April 2023).
- Melakukan uji coba aplikasi yang dilakukan peserta bersama pengawas (tanggal 5 April 2023 pukul 08.30-11.30 WIB).
- Pelaksanaan seleksi akademik secara daring berdasarkan domisili sesuai dengan jadwal yang tertera pada kartu peserta (tanggal 11 sampai 14 April 2023 pukul 08.30-11.30 WIB).
Baca Juga: CATAT TANGGAL PENDAFTARANNYA! Undip Kembali Buka Seleksi SBUB 2023
Itulah, informasi mengenai apa saja yang harus dilakukan guru non sertifikasi yang akan menjalani seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 dan diharapkan dapat mempersiapkan dengan sebaik-baiknya.***