Penyaluran BOSP 2024 Dinilai Tercepat dalam Sejarah, pada Januari Penyalurannya Mencapai 96 Persen

19 Januari 2024, 10:38 WIB
Ilustrasi percepatan penyaluran BOSP /Ilustrasi/ Unsplash/ Husniati Salma

BERITASOLORAYA.com – Penyaluran dana Bantuan Operasional Bantuan Pendidikan (BOSP) pada 2024 diklaim tercepat dalam sejarah. Sebab, pada Januari 2024 penyalurannya telah mencapai 96 persen.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan BOSP 2024 tahap pertama telah disalurkan ke 402.831 satuan pendidikan dari total 419.218 satuan pendidikan.

Nadiem menyebut capaian penyaluran 96 persen merupakan yang tercepat karena bisa menjangkau seluruh Provinsi di Indonesia.

Baca Juga: SIMAK! Tabel Angsuran KUR Mandiri 2024 Pinjaman Rp100 Juta, Ada Promo Menarik Bunga 0,27 Persen

"Dalam sejarah pengelolaan BOSP, baru kali ini yang tercepat,” katanya dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman kemdikbud.go.id, Jumat 19 Januari 2024.

Mendikbudristek juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam mempercepat penyaluran dana BOSP.

Seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Mendikbudristek menambahkan percepatan penyaluran dapat mendukung satuan pendidikan untuk melakukan perencanaan yang lebih tepat.

Baca Juga: HONORER Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu, Legislator Ingatkan Pemerintah Cermat Kualifikasikan

Serta penggunaannya lebih bermanfaat untuk mewujudkan pendidikan yang unggul dan hebat.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, mengatakan mulai tahun 2020 Kemendikbudristek telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga yang merupakan titik awal reformasi kebijakan dana BOSP.

Dalam program Merdeka Belajar episode ketiga, ada 4 kebijakan yang diluncurkan, yaitu:

Baca Juga: Kapan Gaji Pengawas KPPS Pemilu 2024 Dicairkan? Simak Besaran dan Rincian Gaji yang Diterima 

• Penyaluran dana BOSP langsung ke rekening satuan pendidikan. 

• Satuan biaya bisa bertambah sesuai karakteristik daerah. 

• Penggunaan dana yang lebih fleksibel tanpa pembatasan persentase. 

• Pelaporan dana yang diperketat untuk menjaga akuntabilitas. 

Baca Juga: ALHAMDULILAH! KUR Mandiri 2024 Sudah Dibuka, Cek Simulasi Cicilan, Syarat dan Ketentuan Suku Bunga

“Reformasi kebijakan BOSP ini memberikan hal yang positif dan dampak nyata dari berbagai pemangku kepentingan,” kata Iwan.

Hasil Kajian Pusat Penelitian dan Kebijakan tahun 2020 juga menjelaskan jika penyaluran dana BOSP yang langsung ke rekening satuan pendidikan telah mengurangi keterlambatan sebesar 32 persen. Atau 3 pekan lebih cepat dibanding tahun 2019.

Selain itu, pada penelitian lainnya juga memandang penyaluran BOSP pada rekening sekolah dinilai sangat memudahkan pihak sekolah untuk pengelolaannya.

Maka, pada 2022 kebijakan tersebut diterapkan pada dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan.

Baca Juga: Seleksi PPPK dan PNS 2024, ini Arah Kebijakannya

Dan pada 2024, pemerintah mempermudah ketentuan syarat penyaluran dana BOSP tahap I dan memperhitungkan pertanggungjawaban penatausahaan di tahap II.

Iwan pun menyatakan dari kebijakan percepatan ini, satuan pendidikan tidak perlu lagi mencari dana talangan atau menyisakan anggaran untuk kebutuhan awal tahun.

Terkait penyaluran dana BOSP tersebut kini masih berlangsung dan bisa dipantau melalui aplikasi BOS Salur.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Praptono, mengatakan berbagai platform teknologi yang ada saat ini di Kemendikbudristek sangat mendukung pengelolaan dana BOSP mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Baca Juga: MERANGKAK NAIK! Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Jumat, 19 Januari 2024, Berikut Rincian Lengkapnya

Platform teknologi yang digunakan adalah Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Selain itu, juga Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah).

Praptono menambahkan ada 3 langkah penting dalam menyusun perencanaan yang berbasis data.

Pertama, mengidentifikasi permasalahan berdasarkan indikator yang ditampilkan dalam profil pendidikan.

Kedua, melakukan refleksi capaian, pemerataan dan proses pembelajaran di satuan pendidikan masing-masing.

Ketiga, melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dan anggaran satuan pendidikan. Perencanaan itu bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan akar masalah.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler