Program Pendidikan Anti Korupsi di Kabupaten Bekasi: Bangun Generasi Berintegritas!

10 Februari 2024, 10:05 WIB
Program Pendidikan Anti Korupsi dilaksanakan di sekolah-sekolah Kab. Bekasi. Tujuannya untuk membangun generasi bangsa yang berintegritas. /

BERITASOLORAYA.com – Program Pendidikan Anti Korupsi (PAK) merupakan langkah nyata pemerintah dalam menumbuhkan nilai anti korupsi pada generasi muda. Di Kabupaten Bekasi, program ini telah diimplementasikan di satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Dani Ramdan selaku Pj. Bupati Bekasi, memberikan penegasan bahwa saat ini komitmennya adalah memerangi korupsi dengan mengimplementasikan PAK di sekolah-sekolah.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Pemkab Bekasi, bahwa "Implementasi di Kabupaten Bekasi sudah berjalan. Kami memiliki regulasi Peraturan Bupati yang memasukkan PAK dalam Kurikulum Pendidikan Pancasila dan muatan lokal," tutur Pj Bupati Bekasi.

PAK tidak hanya diajarkan di kelas, tetapi juga diperkuat dengan program sosialisasi. Kejaksaan dan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran anti korupsi.

Baca Juga: PERHATIAN PELAMAR PPPK 2023 BEKASI, Berikut Mekanisme Seleksi CAT Bagi 1.074 Pelamar, Cek Apa Namamu Termasuk?

Upaya Implementasi PAK di Kabupaten Bekasi

Upaya implementasi PAK di Kabupaten Bekasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, antara lain:

a. Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Muatan Lokal: PAK diintegrasikan ke dalam materi pembelajaran di sekolah, baik melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila maupun muatan lokal.

b. Sosialisasi dan Edukasi: Kejaksaan dan Satgas Saber Pungli hadir di sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya korupsi kepada para siswa.

c. Kegiatan Ekstrakurikuler: Berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang berfokus pada pengembangan karakter dan nilai-nilai antikorupsi diadakan di sekolah.

d. Pemberdayaan Guru: Guru-guru dibekali dengan pelatihan dan materi pembelajaran tentang PAK agar dapat effectively menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada siswa.

Kerjasama dan Dukungan dari Banyak Pihak

Upaya pemberantasan korupsi melalui PAK di Kabupaten Bekasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga bisa dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, diantaranya:

a. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): KPK memberikan panduan dan dukungan teknis dalam implementasi PAK di daerah.

b. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek): Kemendikbudristek menyediakan kurikulum dan modul pembelajaran PAK.

c. Satuan Pendidikan: Sekolah-sekolah di Kabupaten Bekasi aktif dalam melaksanakan program PAK dan mengintegrasikannya dalam kegiatan belajar mengajar.

d. Orang Tua: Orang tua berperan penting dalam mendukung pendidikan antikorupsi di rumah dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas kepada anak-anak.

Mendukung Visi Pemerintah Pusat

Upaya Pemkab Bekasi ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk membangun SDM unggul dan berintegritas. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mendorong para kepala daerah untuk bekerja sama dengan KPK dan merumuskan program peningkatan kualitas SDM melalui pembangunan integritas.

"Pendidikan antikorupsi harus menjadi salah satu variabel penting dalam pembangunan daerah. Terapkan kurikulum PAK di satuan pendidikan dan bangun ekosistem pendidikan yang berintegritas," ujar Tito Karnavian.

Nawawi Pomolango selaku Ketua Sementara KPK RI, menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak usia dini. "Pendidikan ini dapat dimulai sejak usia dini dengan melibatkan sekolah dan keluarga sebagai mitra. Terutama pada pendidikan formal tingkat tinggi, dasar, dan menengah yang menjadi domain dari pemerintah daerah," ujar Nawawi.

Untuk implementasi PAK di kabupaten Bekasi, bisa dilaksanakan melalui berikut ini:

a. PAK dimasukkan dalam Kurikulum Pendidikan Pancasila dan muatan lokal.

b. Sosialisasi anti korupsi oleh Kejaksaan dan Satgas Saber Pungli di sekolah-sekolah.

c. Pembentukan agen-agen antikorupsi di kalangan pelajar.

d. Penguatan nilai-nilai integritas dan moral melalui kegiatan ekstrakurikuler.

Sedangkan kerjasama dan kolaborasi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, diantaranya adalah:

a. Pemkab Bekasi menjalin kerjasama dengan KPK dan Kemendagri dalam implementasi PAK.

b. Melibatkan berbagai pihak, seperti sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam program antikorupsi.

c. Membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan sektor publik.

Dampak Positif PAK:

a. Meningkatkan kesadaran anti korupsi pada generasi muda.

b. Membangun budaya integritas di lingkungan pendidikan.

c. Mencegah dan mengurangi risiko terjadinya korupsi di masa depan.

d. Mewujudkan generasi penerus bangsa yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos Tahun 2020, Begini Rincian Perkara Tersebut

Tantangan dan Harapan:

a. Memastikan implementasi PAK yang konsisten dan berkelanjutan.

b. Meningkatkan kualitas dan kapasitas guru dalam mengajar PAK.

c. Menumbuhkan budaya antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.

d. Mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Dengan demikian, Mari bersama-sama kita lawan korupsi. Jadilah agen perubahan dan contoh bagi generasi penerus bangsa. Bangun Indonesia yang bersih, berintegritas, dan maju.

Oleh karena itu, Implementasi PAK di Kabupaten Bekasi merupakan langkah maju dalam memerangi korupsi dan membangun generasi berintegritas. Upaya ini perlu terus diperkuat dengan kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler