PPPK Tahap 3: Kabar 7 Provinsi Penerima Kuota Terbanyak dari Rapat dengan DPR RI, Jadwal Masih Dibahas

- 24 Januari 2022, 15:33 WIB
lustrasi PPPK tahap 3. Kabar 7 Provinsi Penerima Kuota Terbanyak
lustrasi PPPK tahap 3. Kabar 7 Provinsi Penerima Kuota Terbanyak /sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: 3 Tips Sukses di Usia Muda Menurut Merry Riana, Nomor 2 Bisa Buat Kamu Dapatkan Jutaan Dollar

Sementara untuk gaji guru PPPK diatur sebanyak 14 bulan termasuk THR dan gaji ke-13 sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Literasi & Edukasi. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim, meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK secara penuh, berdasarkan ketentuan kuota.

Peraturan Presiden dalam PP Nomor 98/2020 memaparkan tentang rincian dan tunjangan  PPPK dari Pemerintah. 

Baca Juga: Pemeran Film Danur Matthew White Meninggal Dunia, Prilly Latuconsina Unggah Ini di Media Sosialnya

Untuk tujuh provinsi penerima kuota terbanyak terdapat pada data yang termuat dalam Kemendikbudristek.

Berikut tujuh daftar provinsi dengan kuota formasi guru PPPK tahun 2022 terbanyak. 

  1. Jawa Barat jumlahnya sekitar 143.159 formasi guru PPPK. 
  2. Jawa Timur dengan jumlah formasi sekitar 78.920 guru PPPK. 
  3. Jawa Tengah sekitar 69.794 formasi guru PPPK. 
  4. Sumatera Utara jumlahnya sekitar 59.223 formasi guru PPPK. 
  5. Riau jumlahnya sekitar 33.069 formasi guru PPPK. 
  6. Kalimantan Barat jumlahnya sekitar 31.352 formasi guru PPPK. 
  7. Sulawesi Selatan jumlahnya sekitar 28.613 formasi guru PPPK. 

Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Ulang Tahun dalam Bahasa Inggris yang ‘so sweet’ Diucapkan kepada Putri Anda. Yuk Lihat...

Itulah 7 jumlah formasi guru penerima kuota terbanyak untuk seleksi PPPK.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah