PPPK Tahap 3: Kabar 7 Provinsi Penerima Kuota Terbanyak dari Rapat dengan DPR RI, Jadwal Masih Dibahas

- 24 Januari 2022, 15:33 WIB
lustrasi PPPK tahap 3. Kabar 7 Provinsi Penerima Kuota Terbanyak
lustrasi PPPK tahap 3. Kabar 7 Provinsi Penerima Kuota Terbanyak /sscasn.bkn.go.id

Untuk persyaratan peserta yang berhak ikut pada seleksi ini, tertuang pada pengumuman Nomor 3768/B/GT. 01.00/2021.

Pada pengumuman tersebut, bagi guru yang mendaftar di seleksi PPPK Tahap 3 dapat memilih formasi di seluruh Indonesia, berdasarkan sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik masing-masing. 

Baca Juga: Eric The Boyz Dinyatakan Positif Covid-19, Begini Kata Agensinya

Pemerintah akan membuka 758 ribu formasi guru PPPK pada tahun 2022 untuk seleksi PPPK Tahap 3. 

Kabar tersebut disampaikan oleh  Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu, 19 Januari 2022. 

"Ada 758.081 formasi sesuai dengan rekomendasi Panja Komisi X," ujar Iwan Syahril. 

Baca Juga: Lolos Seleksi Program Guru Penggerak Tahun 2022 Dapat Apa? Begini Penjelasannya

Kemendikbudristek sudah melakukan sebuah perhitungan termasuk untuk guru Pendidikan Agama terkait jumlah formasi guru yang disampaikan Iwan. 

Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) sudah menyetujui anggaran untuk pembukaan formasi guru yang dibuka pada tahun 2022.

"Dana alokasi umum akan dipergunakan untuk membayar Guru PPPK," ujar Menkeu. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah