Kabar Baru PPPK Tahap 3 Hasil Rapat Komisi X DPR RI

- 28 Januari 2022, 09:51 WIB
Kabar Baru PPPK Tahap 3 Hasil Rapat Komisi X DPR RI
Kabar Baru PPPK Tahap 3 Hasil Rapat Komisi X DPR RI /dok. MenPAN-RB

1. Komisi x DPR RI mendesak Kemendikbudristek RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait seleksi guru ASN PPPK Tahun 2021.

Evaluasi dengan mempertimbangkan permasalahan yang timbul pada tahap 1 dan 2 serta masukan dari para pembangku kepentingan pendidikan, sehingga memastikan permasalahan seleksi PPPK Tahun 2021 tidak terjadi lagi tahun 2022.

Baca Juga: Pembelajaran Diferensiasi! Kenali dan Pahami RPP Berdiferensiasi Berikut Ini

Untuk jadwal jelasnya, terkait PPPK Tahap 3 belum terdapat kabar resminya.

2. Komisi X DPR RI meminta Kemendikbudristek RI sebagai bagian dari anggota Panselnas seleksi PPPK untuk mengkaji dan merumuskan terobosan hukum dalam bentuk ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Untuk memberikan jaminan/kepastian bahwa guru honorer swasta yang lulus seleksi PPPK akan dikembalikan ke sekolah asal.

3. Komisi X DPR RI dan Kemendikbudristek RI sepakat bahwa guru yang telah lulus Passing Grade (PG) akan mendapat formasi tanpa ujian kembali.

Baca Juga: Persis Solo Lakukan Berbagai Strategi Untuk Persiapkan Debut di Liga 1

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendukung Kemendikbudristek untuk berkoordinasi dengan KemenPANRB agar terbit PermenPANRB baru yang mengatur hal itu.

Namun, terkait yang lulus PG jika ingin berpindah terdapat pula aturan lainnya yang telah tertuang pada PermenPANRB nomor 28 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah