4. Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek RI untuk melakukan sosialisasi secara masif.
Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Alasan Kamu Harus Belajar di Turki, Salah Satunya karena Penduduk yang Ramah
Terkait anggaran gaji dan tunjangan guru honorer yang lulus PPPK sepenuhnya bersumber drak APBN melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU).
Untuk lebih jelasnya, terkait hasil Rapat Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek dapat klik tautan berikut.
Sementara, untuk lebih jelasnya terkait KEMENPANRB dapat klik tautan berikut.
Itulah kabar baru PPPK Tahap 3.***