1. Gaji dan tunjangan
2. Cuti
3. Perlindungan
4. Pengembangan kompetensi
Baca Juga: BTS Memenangkan Penghargaan Terbanyak di Acara Gaon Chart Music Awards ke-11
Dikatakan bahwa gaji dan tunjangan guru PPPK sama halnya dengan gaji yang berlaku bagi guru PNS. ***