6 Berkas yang Wajib Disiapkan Peserta PPPK dan 10 File yang Diunggah, dari BKN serta Link Resmi

- 30 Januari 2022, 12:16 WIB
6 Berkas yang Wajib Disiapkan Peserta PPPK dan 10 File yang Diunggah
6 Berkas yang Wajib Disiapkan Peserta PPPK dan 10 File yang Diunggah /jatengprov

Inilah 6 berkas yang harus sah resmi dari BKN

1. Keabsahan surat lamaran, yang juga terdapat beberapa ketentuan.

Baca Juga: Ayat Al - Qur'an Tentang Hukum RIba

a. Diisi sesuai format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi PPPK

Catatan: pada surat lamaran ada yang diketik dan tulis tangan tergantung permintaan dan ketentuan dari pelaksana.

b. Ditandatangani oleh peserta PPPK

Baca Juga: Kabar Baik ! Guru Honorer Bisa Jadi PNS Tahun Ini, Berikut Persyaratanya

2. Kesesuaian kualifikasi pendidikan/ Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah peserta seleksi yang bersangkutan dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan serta dibutuhkan dalam tugas pekerjaan dengan ketentuan:

a. Calon pelamar lulusan SMa/sederajat yang sudah terdaftar di Kemendikbud dan/atau Kemenag, dan lulusan Perguruan Tinggi Negeri Dalam Negeri dan Prodi yang terakreditasi.

b. Ijazah yang dari luar negeri harus dapat penetapan penyertaan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan di bidang pendidikan.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah