17 Golongan Gaji PPPK Berdasarkan Ijazah, Besaran yang Didapat, Tunjangan, serta Link Resmi

- 1 Februari 2022, 10:54 WIB
Ilustrasi gaji. 17 Golongan Gaji PPPK  Berdasarkan Ijazah, Besaran yang Didapat  dan Tunjangan
Ilustrasi gaji. 17 Golongan Gaji PPPK Berdasarkan Ijazah, Besaran yang Didapat dan Tunjangan /Pixabay/Muhammad Hassan

Baca Juga: 10 Daftar Drama Korea yang Akan Tayang di Bulan Februari 2022

2. Ahli Pertama, pendidikan Diploma Empat/Sarjana Linier masuk golongan IX, jenjang Magister Linier masuk golongan X

3. Ahli Muda Doktor Linier masuk golongan XI

Perawat

1. Terampil Diploma Dua Linier masuk golongan VI, Diploma Tiga Linier masuk golongan VII

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Ben Fu Xing Kong, Beserta Terjemahannya, Untuk Bintang-bintang

2. Ahli Pertama Diploma Empat/Sarjana Linier masuk golongan IX, Magister Linier masuk golongan X

3. Ahli Muda Doktor Linier masuk golongan XI

Profesi lainnya yang masuk adalah terapis gigi dan mulut, apoteker, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, teknisi elektronika, perekam medis, fisioterapi, dan radiografer.

Baca Juga: Lirik Lagu Ayat-ayat Cinta-Rossa, Soundtrack Film yang Berhasil Dapatkan Penghargaan

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: BPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x