Cara Mengisi DRH, Agar Lolos Pemberkasan PPPK Guru Tahun 2022, Simak Selengkapnya

- 1 Februari 2022, 20:21 WIB
Ilustrasi DRH. Cara Mengisi DRH, Agar Lolos Pemberkasan PPPK Guru Tahun 2022
Ilustrasi DRH. Cara Mengisi DRH, Agar Lolos Pemberkasan PPPK Guru Tahun 2022 /  Buku tematik kelas 6 tema 5

BERITASOLORAYA.com - Data riwayat hidup (DRH) merupakan data yang harus diisi untuk calon guru yang ingin lolos menjadi guru PPPK.

Pengisian DRH dilakukan dengan memasukkan data-data yang dibutuhkan oleh pihak BKN dan BKD untuk dapat diseleksi dalam hal pemberkasan PPPK guru.

Oleh sebab itu, perlu diketahui untuk calon guru terkait cara pengisian DRH agar dapat lolos pemberkasan PPPK guru tahun 2022, diantaranya yakni:

Baca Juga: Persis Solo Akan Datangkan Pemain Baru, Kaesang Berharap Kapten Madura United

1. Pengisian Data Perorangan

Di dalam pengisian DRH terdapat data yang sudah terisi secara otomatis dan tidak dapat diubah.

Seperti data NIK, nama sesuai ijazah, nama KTP, tempat lahir KTP, tanggal lahir ijazah, dan tanggal lahir KTP.

Baca Juga: Rencana Kuota PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dan Waktu Pelaksanaannya, Simak Selengkapnya

Perlu diketahui jika nama di KTP dan Ijazah berbeda tidak akan menjadi masalah, apabila perbedaan nama di KTP dan Ijazah hanya sedikit terjadi kekeliruan.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x