Sementara itu, untuk formasi dari tahap 1 dan 2 digabung dengan rekrutmen PPPK Guru tahap 3 Tahun 2022.
Di sisi lain, untuk guru yang telah lulus passing grade, tetapi belum mendapatkan formasi saat seleksi di tahap 1 dan 2 pada PPPK Guru tahap 3 untuk kategori 1, Kemendikbud berupaya agar peserta ini tidak perlu mengikuti tes kembali, melainkan akan langsung pemberkasan.
Kategori 1 yang dimaksud, yaitu peserta yang sudah lulus passing grade, mulai dari guru THK-II, guru honorer sekolah negeri, guru sekolah swasta, dan lulusan PPG.
Berdasarkan informasi tersebut, Kemendikbud masih berupaya agar kategori 1 tersebut tidak perlu mengikuti tes kembali, melainkan akan langsung pemberkasan.
Kita tunggu saja informasi resmi terkait hal tersebut. Semoga kabar baik selalu menghampiri kita pada seleksi PPG Guru tahap 3 tahun 2022.***